Hingga Kini Remaja Berusia 15 Tahun di Ternate yang Diduga Dianiaya Oknum Polisi Masih Sakit
Kapolsek Ternate Selatan, Iptu Suherman mengungkapkan bahwa korban atas nama Arjun yang masih berusia 15 tahun beberapa waktu lalu diduga dianiaya okn
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM- Kapolsek Ternate Selatan, Iptu Suherman mengungkapkan bahwa korban atas nama Arjun yang masih berusia 15 tahun beberapa waktu lalu diduga dianiaya oknum Polisi belum pulih.
Itu sebabnya penyidik Polsek Ternate Selatan masih terkendala memintai keterangan korban lantaran sedang menjalani perawatan.
"Jadi untuk saat ini korban masih sakit jadi kita belum bisa panggil dia untuk diminta keterangan," ungkap Iptu Suherman, Jumat (19/8/2022).
Baca juga: Aksi Oknum Polantas di Ternate Aniaya Remaja, Ditlantas Polda Maluku Utara Berjanji Bina Anggotanya
Kapolsek menyampaikan, penyidik sudah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada korban.
Tetapi karean korban masih sakit sehingga belum bisa penuhi pemanggilan itu.
Dalam kasus ini jika korban sudah dimintai keterangan maka terduga pelaku juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Kami juga berharap kasus ini berjalan cepat agar tidak menjadi tunggakan kasus di Polsek,"tandasnya.
Baca juga: Titik Terang Kasus Penganiayaan di Rutan Kelas II B Ternate, Pelaku Mengarah ke Tiga Oknum Sipir
Diketahui, oknum polisi yang diduga menganiaya Arjun adalah dari satuan Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara berinisial Brigpol R.
Brigpol R diduga melakukan penganiayaan itu di Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, sekitar pukul 09.00 WIT pada Senin (8/8/2022) lalu.
Atas kejadian itu sehingga kakak korban atas nama Fadel Muhammad mengadukan R ke Polsek Ternate Selatan. (*)