Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Titik Terang Kasus Penganiayaan di Rutan Kelas II B Ternate, Pelaku Mengarah ke Tiga Oknum Sipir

Dari pemeriksaan para saksi, penyidik Polsek Pulau Ternate mengatakan pelaku penganiayaan, mengarah ke 3 oknum sipir Rutan Kelas II B Ternate.

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Randi Basri
KASUS: Kata Kapolsek Pulau Ternate, Ipda Mirna Oramali, dari pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti yang diamankan, pelaku penganiayaan di Ruras Kelas II B Ternate mengarah ke tiga orang oknum sipir, Selasa (16/8/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM - Kapolsek Pulau Ternate, Ipda Mirna Oramali menjelaskan dari hasil laporan, kuat dugaan tindah penganiayaan tahanan, dilakukan oleh oknum sipir Rutan Kelas II B Ternate.

"Dari hasil pemeriksaan awal kita, arahnya itu ke tiga oknum sipir Rutan Kelas II B Ternate. Akan tetapi, kita belum bisa menyebut inisialnya, "jelasnya, Selasa (16/8/2022).

Meski sudah ada nama yang dikantongi penyidik, atas kasus penganiayaan di Rutan Kelas II B Ternate itu, baru masuk tahap penyidikan dan belum digelar penetapan tersangka.

Sehingga untuk nama-nama terduga pelaku belum bisa disampaikan. Namun yang jelas, penyidik sudah mengantongi tiga oknum sipir Rutan Kelas II B Ternate yang diduga sebagai pelaku.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pemuda di Ternate Edarkan Ganja 1 Kilogram, Diselidiki Ternyata Milik Narapidana

"Terkait kasus ini, kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Selain itu, kita menyita barang bukti yakni tongkat listrik, "ungkapnya.

Rencana penyidik Polsek Pulau Ternate, juga akan memeriksa barang bukti, yang digunakan oknum sipir Rutan Kelas II B Ternate.

"Karena ini masih tahap penyidikan, tentunya kita masih membutuhkan keterangan saksi-saksi, untuk lebih mendalami lagi kasus ini, "tandasnya.

Sekedar diketahui, laporan ini terungkap setelah Sartini Kahar merupakan saudara dari korban, atas nama Sudirman Kahar membuat laporan ke Polsek Pulau Ternate, atas kasus dugaan penganiayaan.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Misterius Tiga Orang di Kabupaten Sula Maluku Utara Terancam Dihukum Mati

Laporan itu mengarah ke oknum sipir di Rutan kelas II B Ternate, karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Sudirman Kahar, yang saat ini menjadi tahanan titipan Jaksa di Rutan Kelas II B Ternate.

Sudirman Kahar sendiri diduga dianiaya dengan cara disetrum, hingga memar di beberapa bagian tubuh. Dengan kondisi tersebut, sehingga saudara dari korban, Sartini Kahar langsung mengadukan laporan ke Polsek Pulau Ternate.

Hingga kini, laporan tersebut terus di lakukan penyelidikan oleh penyidik, barang bukti dan pemeriksaan saksi pun sudah berlangsung, bahkan penyidik juga sudah mengantongi tiga oknum sipir Rutan Kelas II B Ternate. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved