Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Selingkuh Oknum Brimob Dengan Seorang Ibu Bhayangkari Polda Maluku Utara Dapat Sorotan

Praktisi Hukum Maluku Utara, Nurul Mulyani meminta Polisi mengusut tuntas kasus leningkuh antara anggota Brimob dengan salah satu ibu Bhayangkara.

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Randi Basri
KASUS: Salah seorang praktisi hukum Maluku Utara, Nurul Mulyani menyoroti kasus perselingkuhan antara oknum Brimob dan salah satu ibu Bhayangkari. Yang mana ia meminta kepada Kapolda Maluku Utara untuk mengusut tuntas kasus tersebut, dan tak ada pandang bulu, Sabtu (20/8/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM - Kasus dugaan perselingkuhan oknum anggota Brimob Polda Maluku Utara berinisial inisial A, dengan seorang ibu Bhayangkari berinisial J kembali disorot.

Sorotan itu datang dari Praktisi Hukum Maluku Utara, Nurul Mulyani. Di mana ia mendesak Kapolda Maluku Utara, Irjen (Pol) Risyapudin Nursin untuk mengusut tuntas kasus dugaan perselingkuhan, antara oknum anggota Brimob dengan istri juniornya di satuan tersebut.

Menurutnya, kasus dugaan perselingkuhan yang terjadi harus terbongkar, karena sudah diproses di Bid Propam Polda Maluku Utara.

"Sebagai perempuan, pastinya saya minta Kapolda agar usut kasus ini hingga tuntas, "tegasnya, Jumat (19/8) kemarin.

Baca juga: BI Maluku Utara Terus Optimalkan Transaksi Elektronik dengan Menggunakan Qris ke Masyarakat

Sehingga bisa menjadi pelajaran atau efek jerah, kepada anggota-anggota lain untuk tidak melakukan pelanggaran, apalagi mempermainkan perasaan kaum perempuan.

"Oknum A ini adalah kepala rumah tangga, kenapa harus melakukan pelanggaran seperti ini, apalagi dugaannya perselingkuhan terhadap istri junior yang juga di satuan yang sama."

"Kasus ini dilaporkan oleh istri sah terlapor, maka tidak ada alasan untuk tidak diproses, "sesalnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil menyatakan, untuk kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum anggota, akan tetap diproses secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Kasus itu masih berproses di Propam, nanti kita lihat saja, yang pasti penanganannya akan berjalan secara profesional, "janjinya.

Dikatakan, sejumlah saksi baik pelapor maupun terlapor serta saksi, masih akan tetap diundang untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Warga Minta Kepastian Pembangunan Wisata Pantai Bula Ternate yang Tak Kunjung Terealisasi

"Masih berproses, tunggu saja hasilnya seperti apa, "ucapnya.

Seraya mengimbau kepada seluruh oknum anggota Polri di wilayah Polda Maluku Utara, agar tidak melakukan pelanggaran jika tidak mau diproses.

"Jangan coba-coba lakukan pelanggaran, sebab jika pelanggaran tersebut ditemukan, maka akan ditindak secara tegas, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved