Kanwil Kemenkumham Maluku Utara Utara Usul Bangun 2 Kantor di Sofifi
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkuham Maluku Utara, M. Adnan, mengusulkan untuk membangun dua kantor di Ibukota Sofifi Maluku Utara.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkuham Maluku Utara, M. Adnan, mengusulkan untuk membangun dua kantor di Ibukota Sofifi Maluku Utara.
Dia mengusulkan itu, agar semua pegawai berkantor di sana.
Dua bangunan yang diusulkan ke Kantor pusat Yaitu, bangunan kantor Lapas Narkotika dan kantor Kanwil Kemenkuham Maluku Utara.
Baca juga: Rektor UNILA Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka, Barang Bukti Rp4,4 M, Sudah Jadi Deposito dan Emas
"Dua bangunan itu yang kami usulkan,”kata M.Adnan, Minggu (21/8/2022).
Terkait usulan dimakadu sudah tersampaikan ke Pusat.
Cuman mungkin karena masih pandemi jadi dipending.
meski demikian pihaknya berupaya terus mendorong ini supaya segera bisa terealisasi.
“Kita sudah meminta lahan di pak Gubernur Abdul Gani Kasuba supaya bisa disediakan lahan untuk pembangunan, sehingga kita bisa bergabung dengan dengan Pemprov di Sofifi,” pungkasnya. (*)