Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Tewasnya Brigadir J

Putri Candrawathi Mengaku Jadi Korban Pelecehan, Pengacara Pihak Brigadir J: Berbohong Itu Sulit

Jika pihak Putri Candrawathi terus menggaungkan narasi kekerasan seksual sebagai latar belakang pembunuhan berencana ini, maka justru memberatkannya.

Kolase Tribunnews.com
Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo (Kiri), Putri Candrawathi (Tengah), Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Kanan). Putri Candrawathi diperiksa sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Timsus Polri pada Jumat (26/8/2022).  

TRIBUNTERNATE.COM - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, diperiksa sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Timsus Polri pada Jumat (26/8/2022). 

Dalam pemeriksaan perdana yang berlangsung kurang lebih 12 jam tersebut, Putri Candrawathi dicecar 80 pertanyaan oleh penyidik.

Selain itu, pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis menuturkan bahwa saat ditanyai penyidik, Putri Candrawathi secara konsisten mengaku sebagai korban tindakan asusila.

Terkait pengakuannya menjadi korban pelecehan seksual, Putri Candrawathi pun didesak untuk berkata jujur.

Desakan ini berasal dari pengacara keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak.

Menurut Martin, jika pihak Putri terus menggaungkan narasi kekerasan seksual sebagai latar belakang pembunuhan berencana ini, maka justru memberatkannya.

Martin pun mengingatkan kemampuan Jaksa Penuntut Umum dan Hakim dalam melakukan pemeriksaan sudah tidak perlu diragukan lagi, ditambah dengan adanya publik yang terus mengawal kasus pembunuhan Brigadir J ini.

"Yang paling baik dan paling benar adalah berkata jujur. Karena untuk berbohong itu sulit. Untuk berbohong itu, untuk melakukan argumen kita, kita harus menutupinya lagi untuk kebohongan. Secara spontanitas komunikasi kita akan ada jeda waktu."

"Kemampuan dari Jaksa Penuntut Umum dan Hakim untuk melakukan pemeriksaan itu jangan ditanyakan, mereka hebat-hebat, mereka punya skill di situ. Oleh karena itu berdasarkan kepercayaan publik ini juga penting."

"Karena publik akan terus mengawal baik motif maupun strategi yang mereka gunakan. Kalau masih melakukan narasi kekerasan seksual, bukan meringankan ini malah akan memberatkan mereka," kata Martin dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (28/8/2022).

Baca juga: Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Berlangsung 18 Jam: Ada 7 Pasal yang Dilanggar, Berujung Pemecatan

Baca juga: Diperiksa Jadi Tersangka, Putri Candrawathi Tetap Mengaku Jadi Korban Kekerasan Seksual

Baca juga: Mahfud MD: Ferdy Sambo Kontak Beberapa Pihak Setelah Brigadir J Tewas, Prakondisi agar Orang Percaya

Lebih lanjut Martin memperingatkan soal pentingnya simpati dan empati dari keluarga Brigadir J untuk para tersangka seperti Putri, Ferdy Sambo, Bripka RR, serta Kuat Ma'ruf.

Jika mereka terus bersikeras tak mau jujur dan terus menggunakan narasi kekerasan seksual, maka keluarga akan sulit memaafkan mereka.

"Di samping itu selain kapabilitas dari Hakim dan opini publik, hal yang penting saat ini adalah simpati atau empati dari keluarga korban. Ini tidak akan bisa didapat oleh PC, FS, RR, dan KM yang perannya berbeda-beda."

"keluarga akan sulit bersimpati dan berempati kepada mereka kala dalam hal ini apa yang terjadi masih seperti apa yang mereka sebut, melalui apa yang mereka sudah sampaikan pada rekayasa kasus di Duren Tiga, yaitu kekerasan seksual."

"Saya pastikan kalau ini (kekerasan seksual) masih menjadi narasinya dan strateginya, keluarga tidak akan pernah mau memaafkan mereka," terang Martin.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved