Kasus Tewasnya Brigadir J
Tingkat Kepercayaan Publik Menurun Imbas Kasus Ferdy Sambo, Listyo Sigit: Ini Pukulan Buat Kita
Kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, berimbas pada citra institusi Polri.
Setelah dimutasi, hambatan pada awal proses penyidikan itu pun mulai terlewati.
"Saya kira, kita melampaui hambatan-hamabatan itu dan hasilnya seperti sekarang ini (terungkap)," jelas Listyo Sigit.
Di sisi lain, Kapolri menambahkan, dalam proses penyidikan mengedepankan science crime investigation atau penyelidikan berbasis ilmiah.
Oleh sebab itu, Listyo Sigit sempat dianggap ragu-ragu menangani kasus Brigadir J.
“Kalaupun saya awalnya dianggap ragu-ragu dan sebagainya, bukan karena ragu-ragu, tapi saya mengedepankan science crime investigation,” kata Listyo Sigit dalam program Satu Meja Kompas TV.
Kini, Polri telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Ferdy Sambo (dalang dari penembakan), Bharada E atau Richard Eliezer (penembak Brigadir J), dan Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo).
Kemudian, Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga Sambo) dan Putri Chandrawati (istri Sambo).
Para tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP.
Selain itu, tujuh anggota polisi juga dijadikan tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya, Kompas.tv)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita Kapolri Listyo Sigit soal Kasus Ferdy Sambo: Terus Terang Ini Pukulan Ya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Kapolri-menonaktifkan-Irjen-Ferdy-Sambo-dari-jabatan-Kadiv-Propram-Polri.jpg)