Kasus Tewasnya Brigadir J
Tingkat Kepercayaan Publik Menurun Imbas Kasus Ferdy Sambo, Listyo Sigit: Ini Pukulan Buat Kita
Kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, berimbas pada citra institusi Polri.
"Angka kita tiba-tiba turun di angka sekitar 54 persen. Tentunya ini pukulan buat kita. inilah yang kemudian tentunya menjadi tekad kita untuk betul-betul menuntaskan," ungkapnya.
Diketahui, berdasarkan temuan survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri menurun tajam hingga Agustus 2022, dibandingkan Mei 2022.
Survei yang dilakukan pada 11-17 Agustus 2022 atau sebulan setelah kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ketika, responden ditanya soal tren penegakkan hukum secara umum di Tanah Air, hasilnya, 37,7 persen responden menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia buruk/sangat buruk.
Hanya 29,5 persen responden yang menilai kondisi penegakan hukum baik/sangat baik.
"Kondisi penegakan hukum, persepsi positif menunjukkan tren penurunan yang cukup tajam sepanjang tahun 2022, sekitar 14-15 persen.
Sebaliknya, persepsi negatif menunjukkan tren peningkatan dengan kisaran yang kurang lebih sebanding, 14-16 persen," keterangan Indikator di situs resminya pada Jumat (26/8/2022).
Baca juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan, Angelina Sondakh: Kak Seto Dampingi Saya, Tapi Saya Beda Nasib
Baca juga: LPSK Ungkap 7 Kejanggalan Soal Dugaan Pelecehan Seksual yang Dialami Istri Ferdy Sambo
Kapolri Ungkap Kesulitan Awal Penyidikan Kasus Brigadir J
Diberitakan Tribunnews.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan proses penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan oleh Tim Khusus (Timsus).
Listyo Sigit menyebut, ada sejumlah kendala pada tahap awal penyidikan kasus Brigadir J.
Termasuk, kendala psikologis yang sempat dialami penyidik.
Faktor hambatan psikologis itu, salah satunya ketakutan penyidik akan berhadapan dengan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo pada awal penyidikan.
“Kemudian, juga ada kendala-kendala psikologis yang dihadapi para penyidik pada saat itu, termasuk juga Timsus yang sebenarnya posisinya cukup ini ya, cukup kuat tapi juga sempat terganggu,” kata Listyo Sigit, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube KompasTV Pontianak.
Kapolri pun menyebut, pihaknya memutuskan untuk memutasi Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
"Akhirnya saat itu kita putuskan yang bersangkutan (Ferdy Sambo) dimutasikan dan kita ganti dengan pejabat baru," lanjutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Kapolri-menonaktifkan-Irjen-Ferdy-Sambo-dari-jabatan-Kadiv-Propram-Polri.jpg)