Penyakit Masyarakat
Kedapatan Kumpul Kebo Dalam Kamar Hotel, Tujuh Remaja Diamankan Anggota Polsek Ternate Selatan
Tujuh remaja diamankan anggota Polsek Ternate Selatan, karena kedapatan lakukan kumpul kebo pasa salah satu penginapan.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM - Kapolsek Ternate Selatan, Iptu Suherman membenarkan anggotanya mengamankan tujuh remaja ke Polsek Ternate Selatan.
Remaja-remaja tersebut yang digiring ke Polsek Ternate Selatan, berinisial IS 18 tahun, SI 18 tahun, SS 18 tahun, AA 19 tahun, AK 17 tahun, HS 18 tahun, dan PN 17 tahun.
Mereka diamankan ke Polsek Ternate Selatan, lantaran kedapatan Kumpul Kebo, di salah satu penginapan di Kelurahan Bastiong Talangame.
Baca juga: Semua Pihak Termasuk Pemilik Lahan Beri Restu Pembangunan Bandara Loleo di Sofifi
"Anggota saya mengamankan mereka, atas informasi dari masyarakat dilaporkan ke Bhabinkamtibmas, "ungkapnya, Rabu (14/9/2022).
Saat ini, ke tujuh remaja sudah diamankan ke Polsek Ternate Selatan, untuk dilakukan pendataan dan mintai keterangan.
"Saat ini mereka diamankan di Polsek Ternate Selatan, serta akan berkoordinasi dengan Daurmala dan TGRM Polda Maluku Utara untuk dilakukan pembinaan, "katanya.
Baca juga: Petani Kelapa Minta Pemerintah Menjelaskan Penyebab Turunnya Harga Kopra Maluku Utara
Seraya mengimbau kepada penghuni penginapan, agar tidak melakukan keributan, tidak berpesta miras, dan menjaga ketenteraman.
"Saya meminta kepada penghuni penginapan, agar tidak melakukanhal-hal yang melanggar hukum, "tandasnya singkat. (*)