Kasus Korupsi di UNILA, Diduga Ada Aliran Dana ke Rektor Prof. Karomani melalui Beberapa Dekan
Lewat para saksi, tim penyidik mendalami ihwal posisi dan kewenangan Karomani dalam pelaksanaan proses seleksi mahasiswa baru di beberapa fakultas.
TRIBUNTERNATE.COM - Penyelidikan kasus korupsi di Universitas Lampung (UNILA) yang menjerat nama sang rektor, Prof Dr Karomani, terus berlanjut.
Terbaru, ada dugaan aliran dana ke Rektor UNILA melalui beberapa nama dekan.
Aliran dana terkait penentuan kelulusan mahasiswa baru tersebut kini tengah didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tim penyidik melakukan pendalaman setelah dilakukan penelusuran terhadap sejumlah dekan Unila yang diperiksa pada Kamis (15/9/2022) di Polda Lampung.
Para saksi dalam kasus ini antara lain Dyah Wulan Sumekar RW, Dekan Fakultas Kedokteran; M Fakih, Dekan Fakultas Hukum; Patuan Raja, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan; Helmy Fitriawan, Dekan Fakultas Tehnik; dan Irwan Sukri Banuwa, Dekan Fakultas Pertanian.
Kemudian, Mualimin, dosen; Budi Utomo, Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila; serta Tri Widioko, Staf Pembantu Rektor I Unila.
"Didalami perihal adanya aliran sejumlah uang yang diterima tersangka KRM (Karomani) dalam penentuan kelulusan dari maba dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat (16/9/2022).
Selain itu, lewat para saksi, tim penyidik juga mendalami ihwal posisi dan kewenangan Karomani dalam pelaksanaan proses seleksi mahasiswa baru pada beberapa fakultas di Unila.
Baca juga: Medsos dan Follower 25 Kandidat Gubernur Maluku Utara, Benny Laos Paling Gaul, Capt Ali Sayang Istri
Baca juga: Remaja 17 Tahun asal Cirebon Dituduh sebagai Hacker Bjorka, M Said Syok dan Hilang Nafsu Makan
Baca juga: Soal Tuduhan Ferdy Sambo Nikahi si Cantik, Pengacara Brigadir J: Sudah Dikonfirmasi Kabareskrim
Tim penyidik pada hari ini, kembali melanjutkan pemeriksaan sejumlah dekan di Unila. Pemeriksaan masih dilakukan di Polda Lampung.
Saksi dimaksud antara lain Nairobi, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis; Ida Nurhaida, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik; dan Suripto Dwi Yuwono, Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.
Kemudian, Yulianto, pembantu Rektor III Unila; Ruskandi, dokter; Asep Sukohar, pembantu Rektor II Unila; Fajar Pamukti Putra, pegawai honorer Unila; Antonius Feri, swasta; Hendri Susanto, Panitia Bidang Pengelolaan; dan Enung Juhartini, perawat di Puskesmas Terminal Rajabasa.
Karomani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Sabtu (20/8/2022) di Bandung.
Ia kemudian ditetapkan menjadi tersangka penerima suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila tahun 2022.
KPK juga menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri sebagai penerima suap.
Sementara sebagai pemberi suap adalah Andi Desfiandi yang disebut berasal dari pihak swasta.