Kasus Korupsi di UNILA, Diduga Ada Aliran Dana ke Rektor Prof. Karomani melalui Beberapa Dekan
Lewat para saksi, tim penyidik mendalami ihwal posisi dan kewenangan Karomani dalam pelaksanaan proses seleksi mahasiswa baru di beberapa fakultas.
Karomani cs disebut menerima suap dengan total sekitar Rp5 miliar.
KPK menduga Karomani dkk membanderol tarif jalan pintas masuk Unila ini dengan harga Rp100 juta hingga Rp350 juta.
KPK mensinyalir Karomani menerima uang lebih dari satu orang.
Sosok Prof Dr Karomani
Prof. Karomani lahir pada 30 Desember 1961 di Pandeglang, Banten.
Ia memiliki seorang istri bernama Enung Juhartini yang berprofesi sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Prof. Karomani mengenyam pendidikan sekolah dasar di SD Cipicung 01, Pandeglang, Banten.
Kemudian melanjutkan sekolah menengah pertama di SMP YPP Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten dan lulus pada tahun 1975.
Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan SLTA di Sekolah Pendidikan Guru Negeri (SPGN) Pandeglang jurusan Sekolah Dasar, dikutip dari laman Unila.
Baca juga: Rektor UNILA Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka, Barang Bukti Rp4,4 M, Sudah Jadi Deposito dan Emas
Ia lulus SLTA pada tahun 1982.
Prof. Karomani kemudian melanjutkan kuliah sarjana Strata 1 di IKIP Bandung dengan jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
Setelah lulus S1 pada tahun 1987, ia melanjutkan kuliah S2 di Universitas Padjajaran dan mengambil jurusan Ilmu Sosial.
Prof. Karomani menyelesaikan studi S2 pada tahun 1987.
Tak hanya itu, Prof. Karomani lalu melanjutkan studi S3 jurusan Ilmu Komunikasi di Universitas Padjajaran.
Ia lulus dan mendapat gelar S3 pada tahun 2007.