Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Korupsi di UNILA, Diduga Ada Aliran Dana ke Rektor Prof. Karomani melalui Beberapa Dekan

Lewat para saksi, tim penyidik mendalami ihwal posisi dan kewenangan Karomani dalam pelaksanaan proses seleksi mahasiswa baru di beberapa fakultas.

Tribunnews.com/Jeprima
Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani (KRM) mengenakan rompi oranye seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila di Gedung Merah Putih Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022). 

Prof. Karomani resmi menjabat Rektor Universitas Lampung pada tahun 2019 lalu.

Rektor Periode 2019-2023

Prof. Karomani terpilih sebagai Rektor Universitas Lampung (Unila) dalam pemilihan rektor pada Oktober 2019 lalu di Ruang Sidang Gedung Rektorat Unila.

Prof. Karomani berhasil mengalahkan dua kandidat rektor lainnya, yaitu Prof. Bujang Rahman dan Prof. Muhammad Kamal.

Ia menang telak dengan memperoleh sebanyak 44 suara dari 72 jumlah suara sah.

Sedangkan Prof. Bujang Rahman mendapat 22 suara dan Prof. Muhammad Kamal mendapat enam suara.

Sebelum menjadi Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Karomani menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni.

Ia juga menjabat sebagai dosen Jurusan Ilmu Komunikasi di Unila.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Dalami Aliran Uang ke Rektor Unila Prof Karomani Lewat Sejumlah Dekan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved