Kasus Tewasnya Brigadir J
Ayah Brigadir J Lelah Ikuti Kasus, Bilang ke Pengacara: Kami Aja Capek, Apalagi Bapak yang Menangani
Pihak keluarga Brigadir J mulai lelah mengikuti kasus pembunuhan anaknya yang tak kunjung berakhir.
TRIBUNTERNATE.COM - Pihak keluarga Brigadir J mulai lelah mengikuti kasus pembunuhan anaknya yang tak kunjung berakhir.
Meski lelah, pihak keluarga tetap akan memperjuangkan keadilan untuk Brigadir J.
Keluhan lelah ini disampaikan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, kepada sang pengacara, Kamaruddin Simanjuntak.
Baca juga: Ferdy Sambo Bintang Dua padahal Tak Pernah Jabat Kapolda, Irjen Ricky: Dia Pintar Jilat Muka
Samuel Hutabarat tak bisa membayangkan bagaimana lelahnya Kamaruddin Simanjuntak yang menangani kasus ini secara langsung.
Kamarudin pun meminta maaf kepada publik. Pasalnya, kasus pembunuhan anak kliennya belum tuntas meski dirinya telah berusaha maksimal.
Menanggapi hal itu, Pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, meminta publik untuk bersabar mengikuti kerja-kerja penyidikan Polri.
Baca juga: Yakin Ferdy Sambo Diam-diam Nikahi si Cantik, Pengacara Brigadir J: Tangkap Rohaniawan yang Nikahkan
Dia mengatakan, proses hukum terhadap Ferdy Sambo dan tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya masih terus berjalan.
Dia meminta masyarakat agar terus mengawasi kinerja Polri.
“Publik harus bersabar dan mengawasi proses hukum yg sedang berjalan,” ujar Suparji kepada wartawan, Selasa (20/9/2022).
Lebih lanjut, Suparji mengatakan Polri bertindak hati-hati dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.
Prinsip kehati-hatian lebih penting daripada bergerak cepat tetapi kasusnya gagal terungkap.
“Itu yang utama, daripada cepat tapi tidak terungkap secara terang benderang,” tutur Suparji.
Baca juga: Soal Tuduhan Ferdy Sambo Nikahi si Cantik, Pengacara Brigadir J: Sudah Dikonfirmasi Kabareskrim
Suparji mengungkapkan, memang idealnya proses hukum diselesaikan cepat, cermat, dan akurat.
Namun yang terpenting, pengungkapan kasus kematian Brigadir J dapat diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Proses hukum idealnya cepat, cermat dan akurat. Namun demikian yg terpenting perkara diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” pungkas Suparji.