Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Presiden Jokowi Kunjungi Maluku Utara

Politisi Gerindra: Status Sofifi Belum Jelas, Jokowi Harus Jelaskan Mumpung ke Maluku Utara

Politikus Gerindra Maluku Utara meminta agar Jokowi jelaskan status Ibu Kota Maluku Utara, Sofifi, saat Kunker ke Maluku Utara, Rabu (28/9/2022) besok

Penulis: Fizri Nurdin |
Tribunternate.com/Fizri Nurdin.
Status Ibu Kota Sofifi belum jelas, Politisi Partai Gerindra Morotai, Irwan Soleman mengatakan Kunjungan Kerja Presiden RI Joko Widodo ke Maluku Utara juga harus menyelesaikan status Ibu kota sofifi yang hingga kini belum jelas status hukumnya. Selasa (27/9/2022)/Fizri Nurdin 

TRIBUNTERMATE.COM, MOROTAI - Politisi Partai Gerindra Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Irwan Soleman berharap Kunjungan Kerja (Kunker) Presiden RI Joko Widodo di Maluku Utara bisa menyelesaikan status Ibu Kota Provinsi Maluku Utara di Sofifi.

Pasalnya ibu kota Provinsi Maluku Utara di Sofifi itu hingga kini status hukumnya belum jelas, bahkan terkesan pemerintah pusat mendiami permasalahan tersebut.

Sebelumnya ibu kota provinsi Maluku Utara awalnya di kota Ternate, namun dipindahkan ke Sofifi, tapi sampai sekarang kedudukan Sofifi sebagai ibu kota provinsi Maluku Utara belum jelas.

Kepada Tributermate.com Irwan Soleman mengatakan, selaku anak Maluku Utara anak Daerah, berkewajiban mengingatkan kepada semua terutama pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Maluku Utara.

Di ketahui bersama bahwa masa jabatan priorisasi yang terhormat bapak presiden Joko Widodo sudah hampir selesai dua periode kepemimpinan sebagai presiden.

Menurutnya fase perjuangan pemekaran ibu kota provinsi di Sofifi juga telah di drive dilakukan oleh gubernur Maluku Utara maupun DPRD provinsi Maluku Utara.

"Masyarakat Maluku Utara berkeinginan agar ibu kota provinsi di Sofifi itu secepat mungkin ada status hukum yang jelas,"kata Irwan di Kantor DPRD kabupaten pulau Morotai, Senin (27/9/2022).

"Juga perlu kami sampaikan, bahwa penting kiranya ibu kota provinsi Maluku Utara di Sofifi itu, harus diseriusi oleh pemerintah pusat. Karena ini berdampak pada teritorial wilayah yang ada di provinsi Maluku Utara,"

Baca juga: Gubernur Maluku Utara Akan Tanya Soal Sofifi ke Jokowi: Kita Belum Punya Rumah di Ibukota Provinsi

"Terutama status teritorial status hukum teritorial pemerintah Tidore kepulauan, yang sampai dengan hari ini kita ketahui, pemerintah provinsi Maluku Utara itu mendiami teritorial ibu kota Tidore kepulauan itu yang paling penting harus diluruskan,"tegasnya.

Sehingga Irwan berharap dalam kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo ke Maluku Utara agar dapat menyelesaikan status hukum yang jelas untuk ibu kota provinsi Maluku Utara di Sofifi.

"Nah sehingga saya berharap kepada presiden Republik Indonesia, bapak Jokowi dalam kunjungan kerja saat ini, tahun 2022 yang ke 5 kalinya itu, bisa merealisasikan, bisa mengaktualisasikan status hukum, dari ibu kota provinsi Maluku Utara di Sofifi,"

Mengingat begitu banyak sumber daya alam kita di Maluku Utara potensi sumber daya alam kita di Maluku Utara, terutama di bidang perikanan, pariwisata,

Yang itu dimungkinkan oleh pemerintah pusat memberikan status hukum atas pemekaran ibu kota provinsi Maluku Utara di Sofifi atau pemekaran wilayah.

"Nah ini berbarengan dengan semangat dalam Undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Bahwa ini juga diatur dalam undang-undang 23 tersebut sehingga, tidak ada alasan bagi pemerintah pusat tidak memberikan status hukum atas tuntutan masyarakat Maluku Utara,"

"Terkait dengan pemekaran ibu kota provinsi Maluku Utara di Sofifi saya kira ini menjadi penting buat kunker pak presiden di Maluku Utara itu menjadi harapan bagi kita semua."pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved