Korupsi Anggaran Haornas
Berkas Dugaan Kasus Korupsi Anggaran Haornas 2018 Segera Dilimpahkan Kejari Ternate ke Pengadilan
Berkas dugaan kasus korupsi anggaran haornas pada 2018 lalu di Ternate, segera dilimpahkan Kejari Ternate ke pengadilan
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM - Tim Penyidik Kejari Ternate, terus melengkapi berkas kasus dugaan korupsi, anggaran kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2018.
Dalam kasus tersebut penyidik Kejari Ternate, sudah menetapkan sebanyak dua orang tersangka.
Mereka adalah Direktur CV NK selaku Tim Kreatif, dan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Ternate, Sukarjan Hirto.
Di mana keduanya sudah ditahan di Rutan Kelas IIB Ternate, sambil menunggu kelengkapan berkas, yang dilakukan tim penyidik Kejari Ternate.
Baca juga: Kejati Maluku Utara Periksa Lima Pegawai Dinas Kelautan dan Perikanan Soal SPPD Tahun 2020
Dalam kasus Haornas ini, Tim Penyidik Kejari Ternate melakukan penyelidikan, lantaran dalam kegiatan tersebut.
Ada dua mata anggaran, yang dipergunakan yakni APBN senilai Rp 2,5 miliar, dan APBD Kota Ternate senilai Rp 2,8 miliar.
"Jadi untuk kasus ini, berkasnya sudah lengkap, tingal diserahkan ke pengadilan, untuk disidangkan, "ungkap Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar, Jumat (30/9/2022).
Baca juga: Wakil Bupati Menutup Bimtek Smart City di Halmahera Selatan Sekaligus Uji Coba Tandatangan Digital
Menurutnya, sekarang ini pihaknya masih melengkapi lagi, beberapa bukti-bukti terhadap dua tersangka, namun sebagian berkas sudah lengkap.
Saat ini Kejari Ternate akan memberikan berkas, ke Jaksa lebih dulu untuk pengumpulan berkas, ke penyidik baru di serahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
"Jadi setelah sudah selesai, maka secepatnya kita langsung limpahan ke pengadilan, untuk segera disidangkan terhadap dua, "tandasnya. (*)
