Novita, Istri Korban Pembunuhan di Obi Halmahera Selatan, Bawa Anaknya Ikut Demo Tuntut Keadilan
Novita (25) ialah istri dari Ardola Puka-Puka, korban kasus pembunuhan di Desa Kawasi Obi, Halmahera Selatan.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,BACAN- Novita (25) ialah istri dari Ardola Puka-Puka, korban kasus pembunuhan di Desa Kawasi Obi, Halmahera Selatan.
Novita harus berjuang di tengah arus duka usai ditinggal sang suami untuk selama lamanya.
Ibu satu anak ini, harus bekerja keras membiayai sang buah hati di samping menuntut keadilan terhadap suaminya.
Almarhum suaminya tewas tidak wajar lantaran dikeroyok sejumlah orang pada bulan Mei 2022 lalu, di Desa Kawasi Obi.
Pelaku pembunuhan suaminya ditangkap polisi dan proses hukum sedang berlanjut.
Perempuan asal Desa Tawa, Kecamatan Bacan Timur Tengah, ini tak pantang mundur untuk berjuang.
Berkat dukungan keluarga dan warga setempat, Novita mematahkan keraguannya yang ingin mundur dalam perjuangan hidup.
Saat ini, Novita bersama keluarga dan warga Desa Tawa, berjuang menuntut peristiwa kematian Ardola Puka-Puka.
Mereka tidak menerima baik atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Halmahera Selatan, kepada pelaku pembunuhan yaitu 15 tahun penjara.
Baca juga: Keluarga Korban Pembunuhan di Halmahera Selatan Gelar Demo Minta Hakim Hukum Mati Pelaku
Pada Selasa (4/10/2022), Novita bersama keluarga dan warga Desa Tawa, kembali berunjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Kelas II dan Kejari Halmahera Selatan.
Mereka menuntut agar tiga pelaku kasus pembunuhan di Desa Kawasi, dihukum mati.
Selain bersama keluarga dan para warga, dalam aksi itu, Novita juga membawa sang buah hati yang kini baru berusia tiga tahun.
Kepada TribunTernate.com Novita bercerita, malam itu, ia tak habis pikir ada informasi duka mendatanginya.
Suaminya, dikabarkan tewas dikeroyok sejumlah orang di sebuah kafe berlokasi di Desa Kawasi Obi.
"Itu bulan Mei, malam itu saya dengar kabar kalau suami saya dipukul orang,"