Halmahera Selatan
Kepala BKPPD Halmahera Selatan Bantah Isu Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PNS
Kepala BKPPD Halmahera Selatan membantah Isu tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM - Kepala BKPPD Halmahera Selatan, Abdul Kadir Adam membantah beredarnya isu, pengangkatan tenaga honorer dan Pegawai Tidak Tetap (PTT), menajadi PNS.
Ia menjelaskan, pendataan tenaga honorer dan PTT di lingkup Pemkab Halmahera Selatan, sebagaimana arahan Menpan RB, adalah memastikan jumlah tenaga honorer dan PTT aktif, disetiap daerah diseluruh Indonesia.
"Tujuan pendataan ini, bukan untuk pengangkatan PNS maupun P3K di Halmahera Selatan."
"Tapi semata-mata memastikan berapa banyak tenaga honorer di Indonesia, yang sedang mengabdi, "katanya saat ditemui diruang kerja, Kamis (6/10/2022).
Baca juga: Kejari Morotai Tetapkan Tersangka Korupsi Anggaran Desa, Seorang ASN Terancam Penjara Empat Tahun
Abdul Kadir mengaku, hingga saat ini Pemerintah Pusat belum mengambil kebijakan, terkait pengangkatan tenaga honorer dan sebagainya.
"Terkait dengan pendataan, pemerintah pusat belum tahu kedepannya seperti apa, dan pemerintah pusat berjanji cari solusi untuk tenaga honorer, "jelasnya.
Namun saat ini, kata dia, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan tiga opsi, terkait nasib tenaga honorer.
Baca juga: KPU Halmahera Selatan Minta Partai Politi Proaktif Saat Verifikasi Faktual
Yaitu mengangkat seluruh tenaga honorer, memberhentikan seluruh tenaga honorer, dan mengangkat para honorer secara prioritas.
"Pemerintah pusat belum bisa ambil keputusan itu, makanya dia ambil tiga opsi ini."
"Apakah tenaga honorer diangkat semuanya, diberhentikan semua atau diangkat secara prioritas, "tutupnya. (*)