Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Sudah Dicopot, Eks Kapolda Jawa Timur Ada Kemungkinan Diperiksa oleh Komnas HAM terkait Kanjuruhan

Mantan Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta, kemungkinan akan diperiksa terkait tragedi kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang

Editor: Ifa Nabila
KOMPAS.com/Suci Rahayu
Kericuhan setelah pertandingan pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 bertajuk derbi Jawa Timur, Arema FC dan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Malang, Sabtu (1/10/2022). Mantan Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta, kemungkinan akan diperiksa terkait tragedi kericuhan di Stadion Kanjuruhan 

TRIBUNTERNATE.COM - Mantan Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta, kemungkinan akan diperiksa terkait tragedi kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).

Komnas HAM kemungkinan akan meminta keterangan setelah Nico Afinta resmi dicopot dari jabatannya.

Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara.

Baca juga: Dikira Miras oleh Polisi, Botol-botol di Kanjuruhan Ternyata Obat Hewan Ternak

Baca juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan, Komnas HAM Ungkap Kondisi Chaos Saat Gas Air Mata Ditembakkan

Beka mengatakan, pemanggilan tersebut kemungkinan diperlukan jika perkembangan penyelidikan Tragedi Kanjuruhan ini mengarah kepada Nico.

Baca juga: Diduga Ada Pihak yang Berkuasa agar Laga di Kanjuruhan Digelar Malam hingga Dugaan soal Iklan

"Kita lihat nanti, karena kami sedang mengembangkan semua, tidak tertutup kemungkinan kalau memang dibutuhkan tentu saja Pak Nico sebagai mantan Kapolda Jatim kita mintai keterangan," ujar Beka di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022).

Namun demikian, Beka mengatakan, sampai saat ini, keterangan dari Kapolda Jatim yang dicopot dari jabatannya pada 10 Oktober 2022 itu belum diperlukan.

Adapun Komnas HAM saat ini berfokus pada para pihak penyelenggara pertandingan, seperti Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) sebagai lembaga tertinggi sepak bola di Indonesia.

Baca juga: Polisi Sebut Gas Air Mata dalam Skala Tinggi Tidak Mematikan: Saya Mengutip dari Pakar

Kemudian, PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai pelaksana, dan broadcaster atau stasiun tv Indosiar sebagai lembaga penyiaran resmi Liga 1.

Ketiga pihak tersebut akan diperiksa hari ini secara maraton. PT LIB diperiksa pukul 10.00 WIB, kemudian disusul Indosiar pukul 14.00 dan PSSI pukul 13.00 WIB.

Beka menjelaskan, permintaan keterangan akan berfokus pada peran setiap pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pertandingan Arema melawan Persebaya.

"Yang kedua juga soal bagaimana tanggung jawab masing-masing pihak tersebut, termasuk juga tata kelola persepakbolaan di Indonesia," ucap Beka.

PSSI sebagai lembaga tertinggi sepak bola Indonesia, kata Beka, tentu memiliki tanggung jawab yang besar dalam Tragedi Kanjuruhan ini.

Sedangkan PT LIB akan ditanya terkait tanggung jawab pelaksanaan kompetisi.

"Sementara broadcaster lebih bagaimana kemudian soal kebijakan jam tayang dan lain sebagainya," papar dia.

Sebagaimana diketahui, kerusuhan di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022) menelan banyak korban jiwa dan korban luka.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved