Kasus Tewasnya Brigadir J
Beda dari Terdakwa Lainnya, Bharada E Lepas Masker, Lambaikan Tangan ke Awak Media sebelum Sidang
Berbeda dari tersangka lainnya, Bharada E sempat melambaikan tangannya ke awak media sebelum sidang kasus pembunuhan Brigadir J dimulai
TRIBUNTERNATE.COM - Penampilan berbeda ditunjukkan oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dalam sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Bharada E yang menjalani sidang secara terpisah, menunjukkan sikap yang jauh berbeda dibandingkan tersangka lainnya yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi alias PC.
Dikutip dari tayangan live YouTube KompasTV, Bharada E terekam tidak mengenakan masker dan sempat melambaikan tangan ke awak media.
Saat masuk ke ruang sidang, terlihat Bharada E mencopot rompi tahanan kejaksaan negeri yang berwarna merah dan hitam.
Kemudian, Bharada E membawa dokumen tipis berwarna merah menuju kursi di ruang sidang.
Sesampainya di kursi, Bharada E dihampiri oleh pengacaranya, Ronny Talapessy.
Dalam siaran live jelang sidang, Ronny mengarahkan badan Bharada E untuk menyapa awak media.
Tanpa disuruh, Bharada E langsung mencopot maskernya dan menatap para wartawan.
Setelah menatap para jurnalis, Bharada E melambaikan tangannya ke awak media.
Baca juga: Sidang Kasus Brigadir J: Ini Peran Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal
Baca juga: Ayah Brigadir J Beri Tanggapan Saat Kuasa Hukum Ferdy Sambo Minta Dakwaan Dibatalkan
Baca juga: Video CCTV saat Brigadir J Masih Hidup Bocor ke 4 Anak Buah, Ferdy Sambo Marah: Musnahkan Semuanya!
Bharada E Sempat Berdoa Sebelum Eksekusi Brigadir J
Sebelumnya sempat terungkap sebuah fakta baru mengenai detik-detik eksekusi pembunuhan berencana Brigadir J.
Bharada E disebut sempat berdoa sebelum menembakkan senjatanya pada Brigadir J.
Ia menembak Brigadir J atas perintah dari Sambo.
Fakta ini terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Putri Candrawathi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Bharada E berdoa di kamar sebelum menembak Brigadir J.