Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Tewasnya Brigadir J

Beda dari Terdakwa Lainnya, Bharada E Lepas Masker, Lambaikan Tangan ke Awak Media sebelum Sidang

Berbeda dari tersangka lainnya, Bharada E sempat melambaikan tangannya ke awak media sebelum sidang kasus pembunuhan Brigadir J dimulai

Youtube/KompasTV
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E melepas masker dan melambaikan tangan ke arah awak media sebelum menjalani sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dimulai di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). 

Ia berdoa agar diberi keteguhan niat untuk melaksanakan perintah Ferdy Sambo.

Menurut surat dakwaan yang dibaca JPU, Putri Candrawathi tiba di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan, sekitar pukul 17.07 WIB tanggal 8 Juli 2022.

Putri tiba di sana bersama Brigadir J, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal dengan mengendarai mobil.

Putri langsung menuju kamar utama di lantai satu diantar oleh Kuat Maruf. Selanjutnya, Kuat langsung naik ke lantai dua dan menutup pintu balkon di lantai tersebut.

Saat itu, menurut JPU, situasi masih terang, sementara tugas menutup pintu bukanlah tugas Kuat Maruf, melainkan tugas Diryanto, asisten rumah tangga Ferdy Sambo.

"Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu juga naik ke lantai dua dan masuk ke kamar ajudan, namun bukannya berpikir untuk mengurungkan dan menghindarkan diri dari rencana jahat tersebut, saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ungkap JPU saat membaca isi surat dakwaan itu.

Baca juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Minta Ferdy Sambo Dihukum Seadil-adilnya

Baca juga: Tuduh Brigadir J Lakukan Pelecehan, Putri Candrawathi Sempat Minta Ferdy Sambo Tak Hubungi Siapa pun

Baca juga: Sidang Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Sempat Beri Hadiah iPhone 13 Pro Max pada RR, KM, dan Bharada E

Setelah memberi perintah untuk penembakan, Ferdy Sambo pun memberi delapan peluru kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk mengeksekusi Brigadir J.

Menurut JPU, peristiwa tersebut disaksikan Putri Candrawathi di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling 3 Nomor 39, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sementara itu, kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy mengungkapkan alasan mengapa kliennya berdoa sebelum peristiwa penembakan terhadap Brigadir J terjadi.

Menurut Ronny, Richard tidak berani menolak perintah Ferdy Sambo, sehingga ia berdoa agar perintah penembakan itu diurungkan.

"Posisi ketakutan karena tidak berani menolak perintah, berdoa agar penembakan tidak terjadi," ujar Ronny, Senin (17/10/2022), dikutip dari Kompas.com.

Kata Ronny, hal yang lebih mendetail akan diungkap di dalam persidangan Bharada E yang dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di ruang utama Oemar Seno Adji, Selasa (18/10/2022) hari ini.

"Nanti detailnya kami sampaikan di persidangan ya," kata Ronny

(TribunTernate.com/Qonitah/Rizki A.)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved