Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Tewasnya Brigadir J

Sidang Perdana: Bharada E Disebut Kaum Lemah yang Ingin Cari Keadilan, Dukungan Terus Mengalir

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa kliennya ingin mencari keadilan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dari Bareskrim Polri untuk menjalani sidang perdana, Senin (18/10/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM - Terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa (18/10/2022) hari ini.

Sideng digelar secara terbuka di ruang utama Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam sidang ini, Bharada E juga menjadi justice collaborator untuk kasus pembunuhan Brigadir J.

Sehingga, demi keamanan, Bharada E dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dengan statusnya sebagai justice collaborator, keterangan yang disampaikan Bharada E sangat penting untuk mengungkap kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sementara itu, kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa kliennya ingin mencari keadilan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sebab, Bharada E dinilai sebagai sosok yang 'mewakili kaum lemah'.

Bharada E tidak berasal dari kalangan orang mampu, dan selama ini menopang perekonomian keluarganya di Manado.

Sehingga, sebagai kaum lemah, Bharada E tidak bisa membantah perintah Ferdy Sambo yang menjadi atasannya.

"Dalam hal ini saya ingin menyampaikan bahwa klien saya ini mewakili rasa keadilan masyarakat yang lemah. Kemudian keluarganya tidak mampu, harapan keluarga, mencoba untuk memperbaiki hidupnya," ujar Ronny, dalam program Kompas TV, Selasa (18/10/2022).

Karena Richard merupakan tulang punggung keluarga, maka ia pun secara rutin mengirimkan gajinya kepada orang tuanya yang tinggal jauh darinya.

"Mensupport orang tuanya dengan gajinya setiap bulan dikirim ke orang tuanya," jelas Ronny.

Baca juga: Jalani Sidang Perdana, Bharada E Ungkap Penyesalan dan Minta Maaf kepada Keluarga Brigadir J

Baca juga: Dakwaan Sebut Bharada E Berperan Menembak karena Ferdy Sambo yang Bakal Menjaga Semuanya

Dukungan dari Tetangga di Manado

Ditetapkan sebagai salah satu terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Bharada E mendapat dukungan dari tetangganya di Manado, Sulawesi Utara.

Para tetangga berharap agar Bharada E dan orang tuanya diberikan kekuatan oleh Tuhan agar mampu melewati persidangan ini.

Dikutip dari Tribun Manado, Bharada E tinggal di perumahan Tamara Jalan Adipura Raya, Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Manado.

"Kami hanya bisa berikan doa buat Icad dan mama papanya, semoga kuat melaluinya. Sekarang kami cuma pantau keadaan di media sosial," ujar seorang tetangga Bharada E, Senin (17/10/2022).

Sosok Bharada E di mata tetangga dikenal sebagai orang yang baik dan taat beribadah.

 

Baca juga: Sidang Perdana Ferdy Sambo cs: Bharada E Sempat Berdoa di Kamar sebelum Eksekusi Brigadir J

Baca juga: Sidang Kasus Brigadir J: Ini Peran Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal

Baca juga: Ayah Brigadir J Beri Tanggapan Saat Kuasa Hukum Ferdy Sambo Minta Dakwaan Dibatalkan

"Kami yakin Icad tak berani melakukan itu. Orangnya kami kenal setia sekali beribadah, dan baik kepada semua orang. Lama kami mengenalnya," jelasnya.

Mereka pun berharap hakim dapat memutus hasil persidangan dengan seadil-adilnya.

Dukungan dari Richliefams.id

Sejumlah anggota Richliefams.id mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk memberi dukungan moril kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang menjalani sidang perdana di PN Jaksel, Selasa (18/10/2022).

Ayu, salah satu anggota Richliefams.id, membenarkan tujuan kedatangannya. Ia bersama teman-temannya membawa karangan bunga.

"Kami bawa buket bunga, kaos dan banner bertuliskan dukungan untuk Bharada E. Kemudian ada juga karangan bunga tapi itu titipan orang," kata Ayu kepada Tribunnews, Selasa (18/10/2022).

Adapun banner yang dibawa Richliefams.id bertuliskan 'untuk Bharada Richard Eliezer jangan pernah takut Tuhan selalu ada membela yang benar. Teruslah berkata jujur dan jangan goyah karena sesungguhnya masa depan itu masih ada.'

Kemudian, menurut Ayu, nantinya buket bunga yang ia bawa akan diberikan kepada Bharada E melalui pengacara Ronny Talapessy.

"Nanti bunga dikasih melalui Roni (Pengacara Bharada E)," sambungnya.

Ayu berharap Richard Eliezer selaku terdakwa tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bisa bebas, diringankan hukumannya, dan jujur selama menjalani proses persidangan.

"Kami berharap Richard supaya bisa bebas, bisa diringankan dan bisa jujur dalam persidangan," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Sebut Bharada E Mewakili Kaum Lemah, Gajinya Setiap Bulan Dikirim ke Orang Tua di Manado

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tetangga Bharada E di Manado Beri Dukungan: Hanya Bisa Berikan Doa Buat Icad dan Orangtuanya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota Richliefams.id Datangi PN Jaksel, Berikan Dukungan Moril di Sidang Perdana Bharada E

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved