Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Tewasnya Brigadir J

Fakta Sidang Brigjen Hendra, Dibohongi Ferdy Sambo hingga Izin Hakim Ingin Doakan Brigadir J

Berikut adalah sejumlah fakta menarik dalam sidang perdana Brigjen Hendra, dari dibohongi Ferdy Sambo hingga minta izin ke hakim mendoakan Brigadir J.

Editor: Ifa Nabila
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). Berikut adalah sejumlah fakta menarik dalam sidang perdana Brigjen Hendra, dari dibohongi Ferdy Sambo hingga minta izin ke hakim mendoakan Brigadir J. 

TRIBUNTERNATE.COM - Berikut adalah sejumlah fakta dalam sidang perdana obstruction of justice Brigjen Hendra, dari dibohongi Ferdy Sambo hingga minta izin ke hakim mendoakan Brigadir J.

Total ada 7 tersangka obstruction of justice yang terlibat dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Satu dari tujuh tersangka itu adalah Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

Baca juga: Tidak Ajukan Eksepsi, Pengacara Brigjen Hendra Justru Minta Izin Doakan Brigadir J

Hendra menjalani sidang perdana obstruction of justice pada Rabu (19/10/2022).

Dikutip dari tayangan live sidang perdana obstruction of justice di KompasTV, berikut adalah sejumlah fakta dalam sidang perdana Brigjen Hendra.

Baca juga: Hendra Kurniawan Tak Percaya Apa yang Dilihatnya di CCTV, Ferdy Sambo Emosi: Kamu Tak Percaya Saya?

Tersenyum ke Arah Pengacara

Saat hadir di ruangan sidang, tampak Hendra mengenakan masker warna hitam dan membawa dokumen berisi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelum duduk di ruang sidang, Hendra sempat memberi salam kepada JPU dan pengacaranya.

Ketika duduk di kursi sidang, Hendra mencopot maskernya lalu menatap sekelilingnya.

Beberapa kali Hendra tertangkap melempar senyuman ke arah pengacaranya atau penasihat hukumnya yang berada di sisi kanan.

Baca juga: Dipecat dari Polri, Kombes Agus Berperan Tukar Kamera CCTV yang Sorot Rumah Ferdy Sambo

Pengacara Minta Izin Doakan Brigadir J

Dalam sidang tersebut Brigjen Hendra dan tim pengacaranya sepakat tidak mengajukan nota keberatan alias eksepsi atas dakwaan dari JPU.

Tim pengacara mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan tidak menyampaikan eksepsi dalam sidang perdana obstruction of justice pada Rabu (19/10/2022). alih-alih mengajukan eksepsi, tim penasihat hukum Brigjen Hendra justru meminta izin untuk mendoakan Brigadir J.
Tim pengacara mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan tidak menyampaikan eksepsi dalam sidang perdana obstruction of justice pada Rabu (19/10/2022). alih-alih mengajukan eksepsi, tim penasihat hukum Brigjen Hendra justru meminta izin untuk mendoakan Brigadir J. (Youtube/KompasTV)

Dikutip dari tayangan live Kompastv, alih-alih mengajukan eksepsi, tim penasihat hukum Brigjen Hendra justru meminta izin untuk mendoakan Brigadir J.

Awalnya pengacara Brigjen Hendra menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Brigadir J.

"Kami mohon izin dari tim penasihat hukum untuk berdoa sejenak yang mulia," ucap pengacara Brigjen Hendra.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved