Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu dan Dua PPK Akan Dilaporkan ke Polisi
Karena merasa tidak adil, kuasa hukum tersangka akan laporkan Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu dan Dua PPK ke Polisi.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Untuk itu dalam kasus ini sebagai penasehat hukum mantan kepala bank BRI M.Aswadi Adam mendesak.
Penyidik Kejari Pulau Taliabu untuk, tetapkan dua PPK dan Kadinkes sebagai tersangka.
"Tentu ini menurut pemahaman kami Jaksa, sudah salah menetapkan tersangka, "tambahnya.
Olehnya itu waktu dekat akan dilaporkan, secara terpisah ke Polda Maluku Utara.
Baca juga: Dinilai Ada Penghasut Dibalik Konflik GMIH, Kapolda Maluku Utara: Saya Siap Tindak Dalangnya
Sebab sudah ada beberapa bukti-bukti, hingga ada keterangan tidak benar yang diberikan, dua PPK pada saat persidangan.
"Kami sudah kantongi bukti-bukti, dan waktu dekat kami segera lapor ke Polda Maluku Utara."
"Disamping itu juga, kami desak agar Kejari Pulau Taliabu juga tetapkan dua PPK dan Kadinkes sebagai tersangka, "tegasnya. (*)