Baru 3 Daerah di Maluku Utara yang Lindungi Nelayannya di BPJS Ketenagakerjaan
Semua kabupaten kota itu masyarakatnya sudah ada yang ikut, tetapi belum untuk nelayan, baru Morotai, Halmahera tengah, dan halmahera Barat
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI- Kepala cabang Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan cabang Halmahera Utara, Merry Taroreh mengatakan, dari 10 kabupaten kota di Maluku Utara, baru 3 Kabupaten yang bekerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan untuk jaminan kematian nelayan.
"Maluku Utara ini baru tiga kabupaten kota yang melindungi nelayannya,"kata Merry saat menyerahkan santunan jaminan kematian kepada keluarga nelayan di kantor bupati Morotai, Rabu (3/11/2022).
"Semua kabupaten kota itu masyarakatnya sudah ada yang ikut, tetapi belum untuk nelayan, baru Morotai, Halmahera tengah, dan halmahera barat yang didaftarkan,"sambungnya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Bersama Pemda Morotai Santuni Korban Keluarga Nelayan Rp 42 Juta
Merry menyebutkan, di tahun 2023, pemerintah daerah Kabupaten Pulau Morotai , akan menambah jumlah atau mendaftar nelayan ke BPJS ketenagakerjaan.
"Morotai saat ini nelayan yang terdaftar sudah 2.2000, tahun depan akan ada penambahan 300 ribu Nelayan lagi,"ujarnya.
Menurutnya, nelayan yang didaftarkan ke BPJS ketenagakerjaan ini untuk melindungi apabila nelayan mengalami kecelakaan di laut maupun lainya.
"Setidaknya mereka sudah ada perlindungan, apabila mereka meninggal atau terjadi kecelakaan itu sudah ada yang dilindungi,"pintanya. (*)