Kapolda Instruksikan Polres Kepulauan Sula Tetapkan Empat Tahanan yang Melarikan Diri Sebagai DPO
Gegara kabur dari tahanan, Kapolda Maluku Utara menginstruksikan Kapolres kepulauan Sula, tetapkan empat tahanan yang melarikan diri sebagai DPO
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
KOLASE FOTO Tribunternate.com
HUKUM: Empat tahanan Polres Kabupaten Kepulauan Sula yang kabur, saat ini mereka tengah diburu tim gabungan Polda Maluku Utara, Jumat (4/11/2022). Di mana Kapolda Maluku Utara menginstruksikan untuk menetapkan mereka sebagai DPO.
"Anggota yang menjaga tidak melihat, dan mengetahui setelah tahanan lain berteriak, "ungkapnya.
Baca juga: Kapolres Ternate Minta Polsek-polsek Tidak Gantung Laporan Warga: Layani dan Berikan Kepastian Hukum
Pencarian terhadap empat tahanan kabur ini, Polres Kepulauan Sula sudah membentuk tim khusus untuk pencarian.
"Polres tetap dengan upaya maksimal, tetap melakukan pencarian."
"Dan Polres juga sudah melakukan pendekatan, ke keluarga empat tahanan yang kabur tersebut, "tuturnya. (*)