Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kapolres Ternate Minta Polsek-polsek Tidak Gantung Laporan Warga: Layani dan Berikan Kepastian Hukum

Kapolres Ternate meminta Polsek jajaran untuk tidak menggantungkan laporan, demi berikan kepastian hukum kepada warga.

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
LOYALITAS: Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit saat memberikan keterangan saat memberikan arahan, Jumat (4/11/2022). Di mana pada kesempatan itu ia meminta kepada Kapolsek-kapolsek untuk sesegera mungkin menindaklanjuti laporan warga, demi memberikan pelayanan prima dan kepastian hukum kepada mereka. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Pelayanan pada Polsek jajaran jadi perhatian, Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit.

Bagaimana tidak Kapolres Ternate, menegaskan ke Kapolsek bisa memberikan pelayanan yang baik.

"Saya minta Kapolsek bisa memberikan pelayanan baik, kepada warga Kota Ternate, "ucapnya, Jumat (4/11/2022).

Dia menyebut, jika ada masalah-masalah yang dilaporkan, bisa diberikan penjelasan yang baik.

Baca juga: Kapolres Ternate Blusukan, Serap Keluhan Anggota dan Warga: Mari Kembalikan Kepercayaan Publik

Harus berikan kepastian hukum, kepada warga terhadap laporan yang sudah dimasukan.

"Untuk kasus-kasus yang dilaporkan warga. Para Kapolsek jangan gantung-gantung, cepat berikan kepastian hukum, "katanya.

Jika selama penanganan, penyelidikan tidak bisa dihentikan, dan tidak berlarut-larut.

Selain itu, jika ada laporan-laporan warga, belum selesai segera diselesaikan.

"Harus memberikan kepastian hukum, yang pasti ke masyarakat, "ucapnya.

Baca juga: Di Kepulauan Sula Maluku Utara, Empat Tahanan Melarikan Diri, Lewat Aksi Jebol Jeruji Besi

Olehnya itu saat ini kepada seluruh Kapolsek, jika ada laporan maupun kasus yang masih, ditanggani wajib berikan kepastian.

Tentu hal tersebut, kedepannya bisa meningkatkan pelayanan yang baik kepada warga.

"Untuk itu saya minta jangan gantung-gantung kasus maupun laporan warga, segera berikan kepastian hukum, "tandasnya (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved