Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Komisi I DPRD Halmahera Selatan Desak Pemkab, Tunda 11 Desa yang Laksanakan Pilkades 2022

Komisi I DPRD Halmahera Selatan mendesak kepada Pemkab Halmahera Selatan untuk menunda 11 desa yang laksanakan Pilkades 2022.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
DESAKAN: Wakil Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Ridha Hasyim ketika menjelaskan 11 desa yang dilaporkan bermasalah. Dia menyebut, Komisi I DPRD mendesak Pemkab Halmahera Selatan untuk menunda sementara 11 desa tersebut yang akan laksanakan Pilkades 2022, Jumat (4/11/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Wakil Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Ridha Hasyim mendesak kepada.

Pemkab Halmahera Selatan untuk menunda sementara waktu, 11 desa yang akan melaksanakan Pilkades pada tanggal 12 dan 19 November 2022.

11 desa di Halmahera Selatan itu adalah Desa Yoyok, Kubung, Silang, Sayaloan, Kuwo, Pasipalele, Madopolo, Arumamang, Sengga, Awanggo dan Amasing.

Pasalnya, desa-desa itu saat ini dilaporkan bermasalah, sejak proses tahapan pendaftaran Cakades, hingga penetapan Cakades.

Baca juga: Komisi I DPRD Halmahera Selatan Desak Inspektorat Audit Khusus BLT Dana Desa 2022

"Kurang lebih ada 11 desa. Masalah ini sangat fatal, bahkan potret paling buruk soal pelaksanaan tahapan hingga penetapan, "ujarnya, Jumat (4/11/2022).

Menurutnya, masalah paling fatal dari ke 11 desa yang dilaporkan bermasalah, adalah Desa Yoyok, Kecamatan Msndioli Selatan.

Di mana, saat tahapan pendaftaran Cakades hingga penyamapaian visi misi, tiba-tiba tanpa ada alasan pasti.

Pantia kabupaten menggurkan salah satu Cakades nomor urut 3 atas nama Muhlas Marasoli.

Begitu juga di Desa Pasipalele, Kecamatan Gane Barat Selatan, Cakades atas nama Ongki Ishak.

Yang sudah pernah jabat Kades 3 periode, kemudian digugurkan oleh pantia Pilkades, setelah melalui beberapa tahapan.

Namun tiba-tiba diakomodir kembali jadi Cakades, ketika yang bersangkutan mengadu ke pantia kabupaten.

Itu dilakukan panitia kabupaten tanpa ada, penjelasan pasti ke panitia Pilkades.

"Ini barang kali menurut kami di Komisi I, merupakan potret Pilkades paling buruk."

"Oleh sebab itu kami meminta panitia kabupaten agar supaya menunda desa-desa yang bermasalah di Pilkades, "tegasnya.

Dia menambahkan, 11 desa ini telah mengadu ke Komisi I, tetapi ketika tindaklanjut aduan itu."

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved