Halmahera Selatan
Komisi I DPRD Halmahera Selatan Desak Pemkab, Tunda 11 Desa yang Laksanakan Pilkades 2022
Komisi I DPRD Halmahera Selatan mendesak kepada Pemkab Halmahera Selatan untuk menunda 11 desa yang laksanakan Pilkades 2022.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
DESAKAN: Wakil Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Ridha Hasyim ketika menjelaskan 11 desa yang dilaporkan bermasalah. Dia menyebut, Komisi I DPRD mendesak Pemkab Halmahera Selatan untuk menunda sementara 11 desa tersebut yang akan laksanakan Pilkades 2022, Jumat (4/11/2022).
Dengan mengundang panitia kabupaten sebanyak 7 kali, untuk dimintai penjelasan, tapi mereka enggan hadir.
"Kami sudah berupaya memediasi dan mengundang panitia kabupaten terhitung sudah 7 kali tidak pernah menghadiri, "jelasnya.
Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Teken MoU dengan UGM Bidang Pendidikan, Wujudkan Program Labuha Smart City
Politisi Partai Gerindra itu juga mengatakan, pihaknya telah mengusulkan ke pimpinan DPRD Halmahera Selatan.
Agar membentuk Pansus, demi menelusuri masalah Pilkades 2022.
"Itu sudah diusulkan ke pimpinan DPRD lewat beberapa fraksi, selanjutnya tinggal menunggu tindaklanjut pimpinan, "tandasnya. (*)
Berita Terkait