Satgas Pengawasan BBM Morotai, Temukan Tampungan BBM Subsidi di Desa Juanga
Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai, baru mengetahui ada tampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis solar dan minyak tanah.
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI- Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai, baru mengetahui ada tampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis solar dan minyak tanah.
Pantauan Tribunternate.com sekitar pukul 14.15 WIT tim pengawasan BBM Kabupaten menggelar sidak ditampungan BBM.
Tampungan BBM subsidi jenis Solar dan minyak tanah itu berlokasi di Desa Juanga kecamatan Morotai selatan.
Ada sekitar puluhan Profil terisi full, baik solar maupun minyak tanah.
7 profil terisi Full Solar, sementara 4 Profil terisi full minyak tanah.
Ketua satgas pengawasan BBM Kabupaten Pulau Morotai, F Refi Dara mengatakan, baru mengetahui adanya tampungan BBM Subsidi setelah mendapat informasi dari satpol dan pihak Kesbangpol.
"Kita dapat informasi dari Intel satpol PP serta Kesbangpol. Kaitannya, dengan tampungan BBM ini,"katanya, Rabu (9/11/2022).
Refi yang juga Plt sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai ini, menjelaskan tim gabungan itu dibentuk langsung oleh Pj Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali.
"Kebetulan ini tim gabungan dengan Polres, Kejaksaan dan Pemda sesuai surat keputusan Bupati yang menugaskan kami untuk melakukan pengawasan BBM,"jelasnya.
"Kemudian kami turun ke lokasi untuk melihat benar atau tidak, ternyata ada, ada solar yang ditampung dengan kita lihat ini selain solar ada minyak tanah,"sambungnya.
Refi mengaku, belum mengetahui BBM Subsidi jenis solar dan minyak tanah itu apakah adanya izin atau tidak.
"Nah kita masih konfirmasi dengan pihak pemilik apakah ini berhubungan dengan BBM Yang memiliki izin atau tidak,"ujarnya.
Selain itu Refi juga mengatakan, tidak mengetahui siapa pemilik pangkalan BBM subsidi jenis Solar dan minyak tanah tersebut.
"Kita belum tahu pemiliknya siapa, kita pastikan dulu surat-menyuratnya dan lainnya supaya kita pastikan ilegal atau tidak."pungkasnya. (*)