Anggota Polres Halmahera Utara Sita Puluhan Botol Captikus
Penyitaan puluhan botol captikus oleh Personil Polres Halmahera Utara yang terlibat dalam tim Ops Pekat Kie Raha II 2022.
TRIBUNTERNATE.COM,TOBELO- Anggota Polres Halmahera Utara, sita puluhan botol miras jenis captikus, Selasa (06/12/2022).
Puluhan captikus tersebut hendak mau dijual AS (60).
AS menjual miras tanpa ijin itu di Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara.
Penyitaan puluhan botol captikus oleh Personil Polres Halmahera Utara yang terlibat dalam tim Ops Pekat Kie Raha II 2022.
Baca juga: Tahun Depan Pemda Halmahera Utara Tak Usulkan Perbaikan Wisata Tanjung Bongo
Kapolres Halmahera Utara AKBP Tri Okta Hendri Yanto, melalui Kasi Humas Iptu Kolombus Guduru mengatakan, operasi pekat berlangsung selama 10 hari.
Sasarannya , yaitu peredaran miras, Narkoba, praktik perjudian, prostitusi dan pencurian.
"Menjelang Ahir tahun 2022, Pelaksanaan Operasi Pekat ini kita harus berantas segala bentuk Penyakit masyarakat,”tegasnya.
Dimana penyakit tersebut, kata dia, yang dapat menganggu stuasi yang tidak Kondusif di wilayah hukum Polres Halmahera Utara.(*)