Kasus Penganiayaan yang Melibatkan Oknum Polisi di Halmahera Utara Berakhir Damai
Kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa di Halmahera UUtara, yang melibatkan oknum Polisi berujung damai.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda

Sementara itu, Kasubdit I Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Kompol Arinta Fauji menambahkan.
Kasus dugaan pengeniayaan, dengan tersangka oknum Polri ini, sudah diserahkan tahap I atau P21 ke Kejaksaan.
"Sudah diserahkan, tapi kita sudah komunikasi dengan jaksa juga kalau ada RJ."
"Dari Jaksa menyampaikan tidak ada masalah, makanya hasil dari RJ hari ini akan kita limpahkan ke Jaksa lagi, "tuturnya.
Baca juga: Jelang Nataru, Pelni Ternate Tambah Frekuensi Angkutan Laut, Rute Ternate-Ambon-Sorong dan Jayapura.
Sebelum mengakhiri RJ, tiga tersangka juga menyampaikan permintaan maaf.
Kepada korban, keluarga besanya dan institusi Polri, dan berjanji tidak mengulangi perbuatan tersebut.
"Mereka sudah minta maaf, dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi, "pungkasnya. (*)