Polisi Terlibat Narkoba di Morotai, Direktur: Jika Orang Lain Terlibat Saya Minta Jaksa Beri Datanya
Ditresnarkoba Polda Maluku Utara meminta berkas, jika ada keterlibatan orang lain, dalam kasus narkoba oknum Polisi di Morotai.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Direktur Ditresnarkoba Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Tri Setyadi Artono, buka suara kasus polisi terlibat narkoba.
Menurut Ditresnarkoba Polda Maluku Utara, kasus NR yang ditangkap akibat memiliki narkoba, akan diusut hingga tuntas.
Meski begitu kasus tersebut, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Morotai.
Bahkan sudah dalam tahapan sidang di Pengadilan Negeri Tobelo, Halmahera Utara.
Baca juga: PKK Morotai Turun Tangan Bantu Pemkab Cegah Stunting
"Kasusnya sudah saya monitor. Akan tetapi kalau ada keterangan dari Jaksa keterlibatan pihak lain."
"Saya minta Jaksa berikan, data ke saya saya akan selidiki, "katanya, Kamis (8/12/2022).
Dia menyebut, dalam persidangan lalu ada keterangan keterlibatan pihak lain jelas Jaksa bisa berikan datanya ke penyidik.
Jika penyidik terima data tersebut maka pastinya akan diusut siap dalang dalam keterlibatan NR.
Baca juga: 29 Hotel Berbintang di Ternate Disiapkan Dinas Pariwisata, Sebagai Tempat Inap Wisatawan Saat Nataru
"Jaksa bisa memberikan petunjuk ke Polisi, jika ada keterlibatan ungkapan kasus narkoba NR, "katanya.
Tentu dari hasil pendalaman tersebut jelas penyidik akan bekerja lagi dan usut siapa yang terlibat.
"Kalau ada keterangan keterlibatan ya Jaksa bisa berikan data ke kami, dan saya akan perintahkan usut tuntas, "tegasnya. (*)