Hamili Pacar, Oknum Anggota Densus 88 AT Polri Wilayah Maluku Utara Tak Mau Tangungjawab
Seorang anggota Densus 88 AT Polri Wilayah Maluku Utara tak mau tanggungjawab, meski pacarnya mengaku sudah hamil 5 bulan.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Perempuan bernama Era Fazira Saifudin di Kota Ternate, Maluku Utara angkat bicara soal kehamilannya.
Ya, perempuan 19 tahun ini mengaku dihamili pacarnya, yang merupakan anggota Densus 88 AT Polri Wilayah Maluku Utara.
Dirinya mengaku sang pacara, dari Densus 88 AT Polri Wilayah Maluku Utara, berinisial RD berpangkat Bripda.
"Saat ini saya sudah hamil 5 bulan, setelah melakukan pemeriksaan di dokter, "katanya, Selasa (13/12/2022).
Baca juga: Pendukung Brasil di Morotai Ikut Rayakan Kemenangan Argentina, Obati Sakit Hati dari Kroasia
Kepada TribunTernate.com, ia sedikit bercerita soal pertemuannya dengan sang pacar.
Di mana ia bertemu Bripda RD pada Agustus 2021. Setelah berkenalan, mereka berdua pun pacaran pada Desember 2021.
Ia dan Bripda RD berpacaran seperti pasangan pada umumnya, akan tetapi berjalanya waktu, saat pemeriksaan sudah kondisi hamil.
"Dia kaget saat saya beritahu, kalau usia kandungan saya sudah masuk 7 minggu, "ucapnya.
Bahkan usai diberitahukan, Bripda RD dengan yakin meminta, segera gugurkan kandungan tersebut.
"Saya tidak mau, dengan alasan orang tua pasti sependapat dengan saya."
"Kamu harus tanggungkawab, karena saya sudah begini (hamil), "katanya menirukan perkaatn kala itu.
Karena itu, ia menegaskan bahwa ia ingin dinikahi, secara institusi atau nikah dinas.
Sebab ia mendapat informasi, bahwa akan dinikahi oleh Bripda RD, dan ditinggalkan dengan alasan dinas.
"Apapun yang terjadi harus nikah dinas, karena saya dengar kalau mereka (Keluarga RD)."
"Mau nikah dan kemudian pisah dengan saya, "akunya dengan nada sedih.