Hamili Pacar, Oknum Anggota Densus 88 AT Polri Wilayah Maluku Utara Tak Mau Tangungjawab
Seorang anggota Densus 88 AT Polri Wilayah Maluku Utara tak mau tanggungjawab, meski pacarnya mengaku sudah hamil 5 bulan.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Sementara itu, Bahtiar Husni selaku Penaihat Hukumnya menegaskan, peristiwa ini akan dilaporkan ke Bid Propam Polda Maluku Utara.
"Segera kami masukan laporan resmi, ke Propam atas masalah ini, "tegasnya.
Ia juga minta Kapolda Maluku Utara, untuk mengambil tindakan tegas, sehingga menjadi pelajaran bagi anggota Polisi lain."
"Harus tegas, supaya jadi efek jerah untuk yang lain, agar tidak berbuat pelanggaran, "desaknya.
Terpisah, Kapolda Maluku Utara, Irjen (Pol) Midi Siswoko saat dikonfrimasi mengakubelum bisa berkomentar banyak.
"Itu anggota Densus, bukan anggota Polda, kalau bukan anggota saya, saya tidak bisa berkomentar, "katanya.
Baca juga: Begitu Argentina Menang, Mama-mama di Morotai Histeris Seperti Orang Kejang Kejang
Meski begitu ia mengaku, jika laporan tersebut masuk ke Bid Propam Polda Maluku Utara, akan ditindaklanjuti.
"Kalau lapor ke kita, maka akan kita tindaklanjuti laporan itu, yang pasti nanti kita lihat yang berkepentingan."
"Apakah provos Mebes ataukah kami, tapi saya belum bisa pastikan, apakah anggota Densus murni ataukah BKO dari kami, "pungkasnya. (*)