Kasatgaswil Maluku Utara Densus 88 AT Polri Angkat Bicara, Soal Anggotanya yang Terlibat Kasus
Kasatgaswil Maluku Utara Densus 88 AT Polri langsung memberikan tanggapannya, terkait anggotanya yang terlibat kasus.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kasatgaswil Maluku Utara Densus 88 AT Polri, Kombes (Pol) Johanes Pangihutan Siboro angkat bicara.
Atas kasus seorang anggotanya di Densus 88 AT Polri Wilayah Maluku Utara, inisial RD berpangkat Bripda.
Di mana bripda RD, yang berstatus anggota Densus 88 AT Polri Wilayah Maluku Utara itu.
Tak mau bertanggungjawab, atas kehamilan pacarnya yang bernama Era Fazira Saifudin (19).
Baca juga: Hamili Pacar, Oknum Anggota Densus 88 AT Polri Wilayah Maluku Utara Tak Mau Tangungjawab
"Saya belum tau masalahnya, karena saat ini saya masih di luar daerah, "ungkap via ponsel, Rabu (14/12/2022).
Meski begitu, dengan adanya info tersebut dan terbukti keterlibatan anggotanya, akan dipanggil anggota bersangkutan.
"Anggota tersebut akan segera kami panggil dan klarifikasi, oleh perwira saya, "tegasnya mengakhiri.
Terpisah, Bahtiar Husni selaku Penasihat Hukum Era Fazira Saifudin, menjelaskan.
Akan memasukan laporan kliennya, ke Bid Propam Polda Maluku Utara, atas tindakan yang dilakukan Bripda RD.
Baca juga: Jadwal Kapal Ternate 14 Desember 2022: KM Labobar Rute Ternate-Bitung-Pantoloan-Balikpapan-Surabaya
"Hari ini kami masukan laporan resmi, ke Propam Polda Maluku Utara atas masalah ini, "tegasnya.
Seraya meminta Kapolda Maluku Utara, untuk mengambil tindakan tegas, sehingga menjadi pelajaran bagi anggota lain.
"Harus tegas, supaya jadi efek jerah untuk yang lain, "desaknya mengakhiri (*)