DIPA Maluku Utara 2023 Capai Rp 16 Triliun, Berikut Besaran Masing-masing Pemda
DIPA Maluku Utara 2023 Capai Rp 16 Triliun, Berikut Besaran yang diterima masing-masing pemerintah daerah.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Adnan juga mengaku, alokasi anggaran TKD tahun 2023 tersebar ke pemerintah Provinsi Maluku Utara dan seluruh kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara.
Diantaranya alokasi TKD, untuk Maluku Utara sebesar Rp 2,35 Triliun, Kota Ternate sebesar Rp 843,15 Miliar, Kota Tidore Kepulauan sebesar Rp 927,80 Miliar.
Kemudian, Kabupaten Halmahera Tengah sebesar Rp 1,37 Triliun, Kabupaten Halmahera Barat sebesar Rp 779,04 Miliar, Kabupaten Halmahera Timur sebesar Rp 929,47 Miliar.
Kabupaten Halmahera Selatan sebesar Rp 1,60 Triliun, Kabupaten Halmahera Utara sebesar Rp 855,77 Miliar.
Kabupaten Kepulauan Sula sebesar Rp 816,52 Miliar, Kabupaten Pulau Morotai sebesar Rp 723,57 Miliar, dan Kabupaten Pulau Taliabu sebesar Rp 621,29 Miliar.
Adnan juga berharap besarnya anggaran dapat menggerakan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan di Maluku Utara.
"Mobilisasi dana APBN sebesar Rp 16,84 Triliun ke wilayah Maluku Utara pada tahun 2023 ini."
"Diharapkan dapat turut menggerakkan kehidupan ekonomi masyarakat dan memberi dampak multiplikasi (multiplier effect)."
"Secara lebih besar pada kegiatan perekonomian, sehingga pada gilirannya secara langsung dapat meningkatkan."
"Taraf kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Maluku Utara, "ungkap Adnan.
Belanja pemerintah di tahun 2023 diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Belanja pemerintah yang baik diperlukan dalam mencapai target pembangunan, yakni perbaikan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
Belanja pemerintah yang baik memerlukan perencanaan yang matang dan detail, serta pemahaman kondisi lapangan.
"Belanja pemerintah harus diarahkan menuju belanja yang efisien, tepat guna, berbasis manfaat, mendukung tata kelola."
"Pemerintahan yang baik dan tanpa korupsi, serta meminimalkan sisa anggaran akibat ketidakmampuan eksekusi, "jelas Adnan.