DIPA Maluku Utara 2023 Capai Rp 16 Triliun, Berikut Besaran Masing-masing Pemda
DIPA Maluku Utara 2023 Capai Rp 16 Triliun, Berikut Besaran yang diterima masing-masing pemerintah daerah.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Adnan juga mengimbau para pimpinan satuan kerja pengguna dana APBN agar secara dini dapat mengambil langkah-langkah, terobosan terkait pelaksanaan anggaran, seperti memulai proses lelang
Proyek dan kegiatan di tahun 2023 lebih awal, mulai meningkatkan keakuratan rencana kegiatan dan rencana penarikan dana, meningkatkan monitoring dan evaluasi pelaksanaan belanja satuan kerja.
Termasuk meningkatkan koordinasi dengan mitra kerja strategisnya, dan langkah terobosan lainnya.
Para Bupati dan Walikota diharapkan lebih aware terhadap pelaksanaan belanja pemerintah di wilayahnya.
Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan KPPN dalam berkoordinasi dengan pimpinan satuan kerja.
Baca juga: Fasilitas Pelabuhan Dufa Dufa Sudah Rampung, Dishub Ternate Jadwalkan Uji Sandar KM Holly Marry
"Sinergi dan sinkronisasi belanja pusat dan daerah, harus terus diperbaiki dengan dibangunnya sistem penganggaran."
"Yang terintegrasi untuk mempercepat dan menyamakan, langkah-langkah seluruh pemangku kepentingan."
"Dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan nasional, "harapnya mengakhiri. (*)