Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DIPA Maluku Utara 2023 Capai Rp 16 Triliun, Berikut Besaran Masing-masing Pemda

DIPA Maluku Utara 2023 Capai Rp 16 Triliun, Berikut Besaran yang diterima masing-masing pemerintah daerah.

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
ACARA: Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Maluku Utara, Adnan Wimbyarto saat memberikan keterangan dan penjelasan soal Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) TA 2023, Kamis (15/12/2022). 

Dengan jumlah itu, terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 5,02 Triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp 11,82 Triliun.

Sementara, alokasi yang terdapat pada DIPA K/L TA 2023 di Provinsi Maluku Utara sebesar Rp5,02 Triliun.

Itu berdasarkan jenis belanjanya terbagi untuk belanja pegawai sebesar Rp1,84 Triliun naik 5,15 persen yoy.

Kemudian belanja barang sebesar Rp1,97 Triliun naik 14,07 persen yoy.

Selain itu, belanja modal Rp1,21 Triliun naik 2,28 persen yoy, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 9,57 Miliar naik 13,52 persen yoy.

Dari alokasi anggaran tersebut kata Adnan, digunakan oleh 330 satuan kerja kantor Vertikal Kementerian Negara/Lembaga yang tersebar di seluruh Maluku Utara.

"Itu semua untuk membiayai kegiatan operasional satuan kerja berkenaan dalam penyelenggaraan layanan kepada masyarakat, "harapnya.

Disisi lain juga lanjut Adnan, ada tiga satuan kerja Kementerian/Lembaga dengan alokasi pagu belanja terbesar.

Yyaitu Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Maluku Utara, dengan pagu sebesar Rp356,83 miliar

Kemudian, Korem 152 Babullah Ternate dengan pagu sebesar Rp 264,42 Miliar, dan Universitas Khairun dengan pagu sebesar Rp192,31 miliar.

Sementara itu, untuk Transfer Ke Daerah (TKD) tahun 2023 yang dialokasikan sebesar Rp 11,82 Triliun atau naik 9,67 persen dari 2022.

Dengan jumlah itu, terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 6,15 Triliun naik 3,99 persen yoy.

Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 2,22 Triliun naik 105,61 persen yoy. Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 2,55 Triliun turun 9,09 persen yoy.

Insentif Fiskal sebesar Rp 61,41 Miliar turun 60,17 persen yoy, Hibah ke Daerah sebesar Rp 7,5 Miliar, dan Dana Desa sebesar Rp 834,59 Miliar naik 1,64 persen yoy.

"Anggaran tersebut diarahkan untuk kebijakan desentralisasi fiskal pemerintah, dengan tujuan menciptakan pemberdayaan dan kemandirian keuangan pemerintah daerah, "ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved