Barang Bukti Hukum Tetap Dimusnahkan Kejari Ternate, Ada Narkoba hingga Kosmetik Ilegal Loh!
Barang bukti hukum berupa Narkona, Miras hingga kosmetik ilegal dimusnahkan Kejari Ternate disaksikan pejabat Pemkot Ternate.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kejari Ternate lakukan pemunsahan barang bukti hukum, Kamis (22/12/2022).
Sejumlah barang bukti hasil sitaan, yang berkekuatan hukum tetap, yang dimusnahkan Kejari Ternate, periode Januari-Desember 2022.
Pemusnahan ini dipimpin langsung Kajari Ternate, Abdullah disaksikan Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman.
Kemudian, Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit hingga Forkompimda Kota Ternate.
Baca juga: Pohon Tumbang di Halmahera Utara Nyaris Melibas Staf Khusus Bupati
Barang bukti sitaan yang berkekuatan hukum tetap, yang dimusnahkan seperti narkotika jenis ganja sebarat 3,157.66 gram.
Sabu sebanyak 151.26 gram, tembakau gorila sebanyak 18,6 gram, Miras jenis snow beer sebanyak 4.037 kaleng.
Dan bir merek Tsingtao 4.283 serta barang bukti kosmetik, yang tidak memiliki izin edar.
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman sebelum pemusnahan mengatakan.
Pemusnahan ibarang bukti berupa miras, narkoba hingga barang ilegal merupakan, langkah yang patut diapresiasi.
"Penegakan hukum harus dilakukan, sehingga kejahatan seperti ini, semakin hari harus semakin berkurang, "ungkapnya.
Menurutnya, tidak boleh menutup mata, karena Kota Ternate merupakan kota terbuka.
Baik melalui bandara maupun laut, sehingga transaksi-transaksi kejahatan pasti akan terjadi.
"Kalau kita semua dari pemangku kepentingan, termasuk Forkompimda berupaya untuk bersinergi."
"Dengan mengedukasi warga untuk tidak melanggar aturan, maka Insya Allah semakin hari."
"Kejahatan di kota yang kita cintai bersama ini, akan semakin berkurang, "harapnya.