Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Barang Bukti Hukum Tetap Dimusnahkan Kejari Ternate, Ada Narkoba hingga Kosmetik Ilegal Loh!

Barang bukti hukum berupa Narkona, Miras hingga kosmetik ilegal dimusnahkan Kejari Ternate disaksikan pejabat Pemkot Ternate.

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
PEMUSNAHAN: Suasana pemusnahan barang bukti Narkoba dengan cara dibakar, di depan kantor Kejari Ternate, Kamis (22/12/2022). Pemusnahan ini disaksikan Wali Kota Ternate dan Kapolres Ternate. 

Terpisah, Kajari Ternate, Abdullah mengaku, sebagai jaksa penuntut umum (JPU) maupun eksekutor.

Dalam kegiatan Law Enforcement, khususnya dalam tindak pidana umum.

Pihaknya melakukan pemusnahan sebagai langkah, untuk mengantisiapsi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Pemusnahan ini perlu disaksikan, sebagai transparansi bahwa barang tersebut."

Baca juga: Pemda Morotai Rayakan Natal 2022 di Gedung Oikumene, Warga Diminta Ikut Sama Sama

"Yang seharusnya di musnahkan, harus tetap dimusnahkan, "tegasnya.

Pemusanahan ini lanjut Abdullah, ada yang dilakukan dengan cara dihancurkan, dibakar maupun di tumpah ke tong sampah.

"Kalau HP kita hancurkan, narkoba dan barang bukti lain kita bakar, sementara Miras kita tumpahkan, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved