Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sepanjang 2022, Kejari Ternate Klaim Selamatkan Uang Negara Sebanyak Rp 2 Miliar

Disepanjang tahun ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate mengklaim, selamatkan uang negara sebanyak Rp 2 miliar.

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
Kajari Terntate, Abdullah saat memberikan ketarangan, Senin (26/12/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kajari Terntate, Abdullah memaparkan sejumlah kasus, yang ditangani sepanjang 2022.

Selain kasus, ada juga capaian kinerja, yang telah dilakukan Kejari Ternate, sebagai bentuk pelaksanaan tugas.

Hal itu sesuai kewenangan undang-undang nomor 11/2021, tentang perubahan atas undang-undang nomor 16/2004 tentang Kejaksaan RI.

Di mana lanjut Abdullah, dimulai dari bidang pembinaan, bidang intelijen, bidang tindak pidana umum.

Baca juga: Polisi dan Jaksa Sama-sama Bekerja Berikan Kepastian Hukum Kasus Perumda Air Minum Ake Gaale Ternate

Lalu bidang tindak pidana khusus, bidang perdata dan tata usaha negara, dan bidang pengelolaan barang bukti, dan barang rampasan.

"Jadi semua bidang sepanjang 2022. kami berhasil selamatkan uang negara sebesar Rp 2.058.276.353, "ungkapnya dalam keterangan di acara refleksi akhir tahun 2022, Senin (26/12/2022).

Sementara kata Abdullah kasus korupsi yang ditangani bidang Intelijen dan Pidsus hingga dihentikan, tercatat ada beberapa kasus.

Yakni untuk bidang intelijen kasus yang dihentikan diantaranya, pemberian gaji fiktif terhadap 42 ASN di Pemkot Ternate.

Kemudian, penyelidikan terkait pekerjaan Tetrapod Pelabuhan Sulamadaha-Hiri mendahului APBD-P.

Penyelidikan terkait ratusan anggota Satpol PP Kota Ternate, yang mengaku di zhalimi oleh setiap kebijakan yang diterapkan oleh Kasatpol PP Kota Ternate.

Penyelidikan terkait pekerjaan pembayaran, lahan bekas Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara.

Penyelidikan terkait laporan penyerobotan lahan yang dilakukan, pihak pengembang perumahan PT Dagymoi.

"Ada lima kasus di bidang Intelijen yang dihentikan. sementara dua kasus dinaikkan penyelidikan, "ucapnya.

Kedua kasus yang dinaikkan yakni, terkait anggaran dana Covid-19 dan vaksin 2021 - 2022 di Kota Ternate.

Penyelidikan dugaan penyalahgunaan proyek, pembangunan 2 menara Masjid Al-Munawwar, yang didanai APBD Maluku Utara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved