Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kata Kepala KSOP Ternate, Tak Ada Batas Usia Kapal Beroperasi, Tapi Kelayakan yang Dilihat

Selama sebuah kapal masih bisa berlayar, maka izin berlayar dari KSOP bisa keluar, alias tidak ada batas usia kapal.

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Amri Bessy
ATURAN: Kepala KSOP Kelas ll Ternate, Alexander Seleng Allokendek saat memberikan keterangan, Kamis (5/1/2023). Di mana pada kesempatan itu ia mengatakan, tak ada batas usia kapal, selama masih layak maka izin berlayar tetap dikeluarkan. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kepala KSOP Kelas ll Ternate, Alexander Seleng Allokendek mengatakan.

Tidak ada batas usia kapal beroperasi, namun yang dilihat adalah kelayakan kapal.

"Kalaupun tidak layak, pastinya KSOP Kelas ll Ternate tidak akan mengeluarkan."

Baca juga: Karena Cinta, Istri Polisi di Ternate Selingkuh, Saat Suaminya Bertugas Diluar Daerah

"Surat izin berlayar serta tidak ada, sertifikat kapal dan senacamnya, "katanya.

Menurutnya, apabila kapal tersebut benar-benar layak beroperasi.

Pastinya KSOP Kelas ll Ternate memberikan izin berlayar, tapi harus memiliki kelengkapan administrasi.

Baca juga: Universitas Pasifik Morotai akan Buka Program Studi Pariwisata

"Kami tidak sertamerta, akan kita lihat seperti apa kondisi kapal."

"Kalau pun layak, pastinya terus beroperasi, kalau tidak layak, kita tidak berani mengizinkan, "jelasnya.

Seraya menegaskan, jika ada kapal ketahuan melanggar, maka sanksi pidana melekat. (*)

 

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved