Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pelaku Usaha Kuliner Catring di Kota Tidore Kepulauan Wajib Bersertifikat

Pemerintah Daerah dengan pelaku usaha bidang kuliner sebagai penyedia barang/jasa makan minum di Kota Tidore wajib diinput dalam e-katalog lokal.

Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Faisal Amin
Asisten Setda bidang Perekonomian dan Pembangunan Taher Husain dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Tidore Abdul Wahid Saraha, Jumat (6/1/2023) 

TRIBUNTERNATE. COM, TIDORE- Kerja sama Pemerintah Daerah dengan pelaku usaha bidang kuliner sebagai penyedia barang/jasa makan minum di Kota Tidore wajib diinput dalam e-katalog lokal.

Hal tersebut disampaikan dalam Sosialisasi keamanan pangan,Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taher Husain, di Aula Sultan Nuku Kantor Walikota Tidore, Jumat (6//1/2023).

Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Dinas Perindagkop dan UKM serta Bagian Barang dan Jasa bekerjasama dengan Dinas Kesehatan.

Taher Husain dalam arahannya mengatakan, kegiatan ini juga menjadi intstruksi Walikota dan Wakil Walikota untuk percepatan e-katalog di Tahun 2023.

Sehingga langkah-langkah yang harus diambil untuk bisa dilakukan penginputan di e-katalog tersebut terus dilakukan.

“Kegiatan ini juga tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha kuliner khususnya jasa catering yang ada di Kota Tidore dimana kaitannya dengan  sertifikasi layak higenis, untuk bagaimana membuat makanan yang terjamin kesehatannya,“ Kata Taher.

Baca juga: Isi Kekosongan Jabatan, Mochtar Djumati Diangkat Jadi Plt Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan

Sementara itu aktifitas kegiatan ditahun 2023 diharapkan  seluruh pengusaha yang membidangi catering maupun penjual kuliner di Kota Tidore sudah harus terlibat berpartisipasi dalam penjualan produknya kedalam e-katalog lokal itu sendiri.

Sementara, Kepala Bagian Barang dan Jasa Setda Kota Tidore Kepulauan Abd Wahid Saraha mengatakan, sosialisasi keamanan pangan ini dilakukan untuk memastikan makanan yang disediakan nantinya tetap higenis.

“Dinas Perindagkop bekerjasama dengan dinas kesehatan melakukan sosialisasi ini kepada para pelaku usaha baik perorangan maupun badan usaha bisa menjual barangnya di e-katalog lokal dan Pemerintah Daerah dapat membelinya melalui e-katalog tersebut.” Kata Wahid

Sosialisasi ini menghadirkan pengelola program penyehatan pangan di Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan Nurlaila Hasyim dari dan Kasubag Analis di Bagian Barang dan Jasa Setda Kota Tidore Indra Herwinda, sebagai Narasumber dari sosialisasi Keamanan pangan.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved