Pemilu 2024
Berikut Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Maluku Utara
Berikut ini adalah jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Maluku Utara, yang sejauh ini sudah dilakukan KPU di Maluku Utara.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Pendaftaran pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, dimulai pada 19 Oktober 2023 - 25 November 2023.
Setelah lalui tahapan pendaftaran, akan dilanjutkan dengan masa kampanye, pada 28 November 2023 - 10 Februari 2024.
Setelah itu masuk masa tenang, yang akan dimulai dari 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024.
Kemudian dilanjutkan pemungutan dan penghitungan suara, berlangsung pada 14 Februari 2024.
Baca juga: Kompolnas Minta Polisi yang Hamili Pacarnya di Ternate Bertangung Jawab
Dilanjutkan dengan penghitungan suara, dimulai pada 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024.
Diakhiri pada rekapitulasi hasil penghitungan suara, dimulai pada 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024.
"Dari tahapan ini juga, akan ada penetapan hasil Pemilu 2024, di mana akan ada beberapa tahapan hingga selesai, "pungkasnya. (*)
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.