Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Berikut Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Maluku Utara

Berikut ini adalah jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Maluku Utara, yang sejauh ini sudah dilakukan KPU di Maluku Utara.

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
PEMILU: Ketua KPU Maluku Utara, Pudja Sutamat saat memberikan keterangan, Senin (9/1/2023). Di mana pada kesempatan itu ia mengatakan, seluruh tahapan terkait Pemilu 2024 sudah dilakukan, sesuai dasar aturan yang tercantum di dalam P-KPU tentunya. 

Pendaftaran pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, dimulai pada 19 Oktober 2023 - 25 November 2023.

Setelah lalui tahapan pendaftaran, akan dilanjutkan dengan masa kampanye, pada 28 November 2023 - 10 Februari 2024.

Setelah itu masuk masa tenang, yang akan dimulai dari 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024.

Kemudian dilanjutkan pemungutan dan penghitungan suara, berlangsung pada 14 Februari 2024.

Baca juga: Kompolnas Minta Polisi yang Hamili Pacarnya di Ternate Bertangung Jawab

Dilanjutkan dengan penghitungan suara, dimulai pada 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024.

Diakhiri pada rekapitulasi hasil penghitungan suara, dimulai pada 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024.

"Dari tahapan ini juga, akan ada penetapan hasil Pemilu 2024, di mana akan ada beberapa tahapan hingga selesai, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved