Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

4 Bulan Tersangka, Gubernur Papua Lukas Enembe Akhirnya Diciduk KPK: 1 Simpatisan Tewas Saat Ricuh

Deretan fakta mengenai penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe: kronologi, kericuhan pasca-penangkapan, hingga tewasnya satu simpatisan.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat setelah diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, Selasa (10/1/2023). 

Ignatius mengklaim petugas terpaksa melepaskan tembakan untuk melumpuhkan para simpatisan sehingga mengenai bagian bawah pinggang korban.

Menurutnya, korban juga sempat dibawa ke RSUD Yowari untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawanya tidak dapat tertolong.

"Korban ditembaknya di bawah pinggang. Itukan memang standar untuk penembakan melumpuhkan. Tapi memang yang bersangkutan pada saat dilakukan perawatan di RS dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.

Selain korban tewas, Ignatius menyebut terdapat tiga korban luka lainnya buntut kericuhan di Bandara Sentani tersebut. 

Ia mengatakan dua korban luka merupakan kelompok simpatisan Enembe. 

"Satu itu warga kena rekoset karena berada di sekitar lokasi," pungkasnya.

Lukas Enembe tak langsung dibawa ke Kantor KPK

Lukas Enembe tidak langsung dibawa ke kantor KPK setelah melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023).

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan Lukas Enembe harus mendapatkan perawatan terlebih dahulu di rumah sakit tersebut.

Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, Selasa (10/1/2023).
Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, Selasa (10/1/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

"Tim dokter RSPAD memutuskan, menyimpulkan bahwa terhadap tersangka Lukas Enembe diperlukan perawatan sementara di RSPAD untuk kepentingan rencana tindak lanjut," kata Firli kepada wartawan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023) malam.

Hal ini setelah tim dokter spesialis syaraf, jantung hingga dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melakukan pemeriksaan kesehatan kepada tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi itu.

"Baik itu melalui wawancaa keluhan dan riwayat pengobatan, pemeriksaan tanda vital dan fisik, serta pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan EKG dan pemeriksaan USG jantung," ucapnya.

Firli tidak menyebutkan lebih rinci terkait penyakit Lukas Enembe. Dia juga tidak mengungkapkan berapa lama Lukas Enembe akan dirawat inap.

"Untuk itu saya nggak bisa jawab, sampai kapan pemeriksaan atau perawatannya tapi yang pasti begitu perawatannya sudah memungkinkan selesai pasti kita akan lakukan pemeriksaan di KPK," jelasnya.

Meski begitu, Firli menyebut pihaknya memastikan penegakan hukum atas kasus yang menjerat Lukas akan tetap berjalan.

"Pada prinsipnya penegakan hukum korupsi tetap berjalan terhadap Lukas Enembe," tuturnya.

(Tribunnews/Ilham/Abdi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta dan Kronologi KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Diduga Mau Kabur hingga Diantar ke RS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved