Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Warga Desa Cio Morotai Datangi Kantor Bupati Minta Lunasi Lahan yang Digusur

Minta ganti rugi lahan, puluhan keluarga pemilik lahan dari desa Cio Gerong, Kecamatan Morotai Selatan Barat, mendatangi Kantor Bupati

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Fizri Nurdin
Warga desa Cio Gerong, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai, datangi kantor Bupati, minta Pemda ganti rugi lahan yang belum dilunasi, Rabu (11/1/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Minta ganti rugi lahan, puluhan keluarga pemilik lahan dari desa Cio Gerong, Kecamatan Morotai Selatan Barat, mendatangi Kantor Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Rabu (11/1/2023).

Kedatangan mereka ke Kantor Bupati menggunakan truk, namun tidak dalam bentuk aksi unjuk rasa.

Saat tiba di Kantor Bupati mereka langsung menuju ke lantai dua Kantor Bupati untuk bertemu dengan Kabag Pemerintahan.

Diketahui,  para  pemilik lahan tersebut meminta ganti rugi sisa pembebasan ganti  rugi lahan sebesar Rp 200 juta untuk pembangunan jalan.

Informasi diterima Tribunternate.com, sebelum mendatangi Kantor Bupati, para pemilik lahan tersebut sempat berunjuk rasa serta memboikot  aktivitas

pekerjaan proyek jalan di areal lahan mereka.

Merespon ini, Kabag Pemerintahan Setda Pulau Morotai, Darmin Djaguna, saat tatap muka berjanji akan segera melunasi sisa pembayaran.

"Jadi, penggusuran jalan yang dibayarkan Pemda itu hanya tanamannya di data kami, berdasarkan kuitansi yang ngoni (kalian) tanda tangan masih ada di kami,"kata Darmin di hadapan warga.

Baca juga: Ida R A Arsyad Gelar FGD Tentang Transformasi Pengolahan Sageru Jadi Gula Aren di Morotai

Menurutnya, tanaman yang sudah digusur di wilayah itu telah terbayar senilai Rp 200 juta, dari total Rp 400 juta lebih.

"Dimasa Sofiya Doa (Mantan Kabag Pemerintahan) sudah terbayar 100 juta, dan di masa saya 100 juta, jadi sekitar 40 persen sudah dibayarkan, jadi Cio Gerong kita sudah bayar dua kali,"jelasnya.

Untuk sisanya, lanjut dia, akan diselesaikan tahun ini.

"Makanya nanti dibayar di 2023, tapi bukan di Januari, karena anggaran 2023 bulan Januari ini  belum bajalang. Tapi kami Pemda tetap selesaikan pembayaran ini,"janji Darmin.

Tapi, kata Darmin, salah satu kendalanya lagi, ada kesalahan penggusuran lahan yang dilakukan pihak ketiga sehingga membebankan Pemda Pulau Morotai.

"Tong (kami) banyak bayar lahan yang salah digusur PT Waskita, karena PT Waskita salah bikin jalan, makanya tong komplain di Waskita juga,"

"Jadi jangan dengan cara blokir jalan, karena itu juga akses kita semua,"ujarnya.

Baca juga: DPW PKB Maluku Utara Miliki 2 Bacaleg DPR RI, Muksin Amrin: Harap Ketum Sumbang 1 Kursi di Parlemen

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved