Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Warga Desa Cio Morotai Datangi Kantor Bupati Minta Lunasi Lahan yang Digusur

Minta ganti rugi lahan, puluhan keluarga pemilik lahan dari desa Cio Gerong, Kecamatan Morotai Selatan Barat, mendatangi Kantor Bupati

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Fizri Nurdin
Warga desa Cio Gerong, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai, datangi kantor Bupati, minta Pemda ganti rugi lahan yang belum dilunasi, Rabu (11/1/2023). 

Sementara, Anwar Ngawaro, salah satu pemilik lahan mengatakan, alasan pihaknya melakukan aksi seperti itu, karena sudah beberapa kali dibohongi pihak perusahan.

"Kasus ini sering terjadi, jadi ada perusahan pernah bikin tong begini, ada sampai 17 Juta, dari pengalaman lama dong kase tinggal angka kaki tara bayar," ungkapnya.

Oleh sebab itu, dirinya meminta supaya Pemda segera lunasi sebelum PT Waskita masa kontrak kerjanya selesai.

"Katanya dalam satu sampai dua bulan ini dong so angka kaki, kami datang kesini karena masyarakat so tara sabar jangan sampe kase foya lagi," tegasnya.

Senada, Harce, pemilik lahan lainnya mengatakan ada kurang lebih 3 km lahan mereka yang sudah di gusur PT Waskita, yang kabarnya tidak bisa digunakan karena salah gusur.

"Kalau bisa PT Waskita gusur, terus jalan ini tidak dipakai dan Tara bertanggung jawab, kami minta Waskita ganti rugi juga. Pemda harus juga tegas,Karena Waskita so tebang orang kebun sekitar 3 kilo."pintanya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved