Lukas Enembe Ditahan, Keluarga Protes Soal Tidak Naik Pesawat Garuda dan Makanan Nasi di RSPAD
Lukas Enembe diciduk oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat berada di sebuah restoran di Abepura, Jayapura, Selasa (10/1/2023) siang.
Dari Manado KPK kemudian menggunakan maskapai penerbangan Lion Air carteran menuju Jakarta.
Lukas Enembe diterbangkan ke Manado tak lama setelah dibekuk KPK di sebuah restoran di Jayapura, Selasa siang.
Enembe yang berstatus tersangka kasus dugaan korupsi ditemani petugas KPK menumpangi Trigana Air saat perjalanan dari Jayapura ke Manado.
Enembe berada di lounge Bandara Samrat Manado sekitar tiga jam.
Ia beristirahat dan sempat menjalani pemeriksaan kesehatan singkat.
Setelahnya, Enembe berangkat ke Jakarta menumpang pesawat carter Lion Air JT 3749.
Baca juga: Lukas Enembe Tersangka KPK tapi Masih Banyak yang Bela, Mahfud MD: Mereka Tidak Tahu Kasusnya
Baca juga: 4 Bulan Tersangka, Gubernur Papua Lukas Enembe Akhirnya Diciduk KPK: 1 Simpatisan Tewas Saat Ricuh
2. Protes Makanannya Nasi di RSPAD
Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala, menyoroti pihak Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto yang memberikan nasi sebagai santapan kliennya.
Pasalnya, ia menjelaskan bahwa Lukas Enembe hanya mengonsumsi ubi, ketela, dan talas.
Petrus menyebut tiga jenis makanan itu merupakan makanan yang sering dikonsumsi Lukas Enembe.
"Dari resepsionis yang saya tanyakan, Bapak Lukas tidak makan nasi, dan beliau kan hanya makan ubi, ketela dan talas," ungkap Petrus, Kamis (12/1/2023).
Dokter pribadi Lukas Enembe, Anton Mete, juga memprotes RSPAD Gatot Subroto yang memberikan nasi kepada pasiennya.
Ketika mengetahui pasiennya itu tak diberi ubi dan ketela, Anton pun mengaku resah.
"Tadi saya baru tanya tentang makan saja, di sini rumah sakit ini tidak siapkan ubi dan ketela, hanya siapkan nasi. Akhirnya hari ini karbohidratnya tidak ada," kata Anton di RSPAD Gatot Subroto, Rabu (11/1/2023) malam dilansir dari Kompas.com.
Di sisi lain, Petrus menegaskan bahwa pihaknya ingin bertemu dan telah mengirimkan surat permintaan untuk menjenguk kliennya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Belajar dari Bali, Gubernur Malut Sherly Laos Target Terapkan Sistem Pemerintahan Digital |
![]() |
---|
Pemkot Ternate Diisyaratkan Segera Selesaikan Aset Daerah yang Belum Tersertifikasi |
![]() |
---|
BPBJ Maluku Utara Didorong Percepat Proses Lelang Proyek Strategis 2025 |
![]() |
---|
Sherly Laos Tidak Bisa Janjikan Hal Ini saat Rapat Bareng KPK, Gubernur Malut: Tidak akan Tutup Mata |
![]() |
---|
KPK Jadwalkan Kunjungan ke Ternate dan Tidore |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.