Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Venna Melinda Jadi Korban KDRT

Venna Melinda Mengalami KDRT, Verrell Bramasta Sempat Ingin Balas Dendam pada Ferry Irawan

Verrell Bramasta mengaku merasa emosi melihat ibunya, Venna Melinda, diperlakukan dengan kasar oleh Ferry Irawan.

Instagram @vennamelindareal , @bramastavrl
KOLASE FOTO Verrell Bramasta dan Venna Melinda-Ferry Irawan. 

"Mamah urusannya selesai, baik-baik aja, mamah bisa kembali sehat, fokus itu dulu," imbuhnya.

Namun, Verrell Bramasta tak memungkiri apabila harus memberi pelajaran kepada Ferry Irawan.

"Ya kalau urusan (baku hantam) liat aja deh besok kayak gimana kalau masih ada gimana-gimana ya nggak tahu," ujar Verrell Bramasta.

Selaku anak tertua, Verrell Bramasta akan selalu menjaga Venna Melinda.

Bahkan, ia dan adiknya, Athalla Naufal siap pasang badan untuk membela Venna Melinda.

"Kita siap pasang badan untuk jaga mamah," ujar Verrell Bramasta.

Ferry Irawan Jadi Tersangka

Ferry Irawan kini menyandang status tersangka setelah Polda Jawa Timur melakukan gelar perkara.

Verrell Bramasta merasa gagal menjadi anak karena melihat sang ibu, Venna Melinda yang kini sakit akibat jadi korban dugaan KDRT. Verrell Bramasta ingin baku hantam dengan Ferry Irawan, tapi ingat pesan Ivan Fadilla.
Verrell Bramasta merasa gagal menjadi anak karena melihat sang ibu, Venna Melinda yang kini sakit akibat jadi korban dugaan KDRT. Verrell Bramasta ingin baku hantam dengan Ferry Irawan, tapi ingat pesan Ivan Fadilla. (Kolase Tribunnews / Tangkapan layar TikTok @bramastavrrrell dan Instagram @bramastavrl)

Dikutip dalam Tribun Timur, Polda Jatim umumkan penetapan Ferry Irawan sebagai tersangka dalam kasus KDRT pada Venna Melinda.

Ferry Irawan dijerat pasal 44 dan 45 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan, penetapan status tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim penyidik Polda Jatim pada Rabu (11/1/2023).

Sebelum Ferry Irawan ditetapkan menjadi tersangka, tim penyidik juga sudah melakukan olah TKP di sebuah hotel di Kediri.

Polisi pun telah memeriksa saksi dari pihak keluarga maupun pegawai hotel dan menyita barang bukti.

"Dalam pasal yang diterapkan kepada tersangka, ada unsur kekerasan fisik dan psikis yang saat ini masih didalami," jelas Dirmanto di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).

Kini, Tim penyidik sudah melayangkan pemanggilan sebagai tersangka untuk Ferry Irawan agar datang ke Mapolda Jatim pada Senin (16/1/2023) mendatang.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sempat Mau Balas Ferry Irawan, Verrell Bramasta Pilih Fokus ke Venna Melinda: Anak Mana yang Rela

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved