Empat Peraturan Daerah Morotai, Kandas di Data Sekretariat DPRD
Kepala Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Sulaiman Basri, mengatakan, empat Peraturan Daerah sampai saat ini belum final.
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kepala Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Sulaiman Basri, mengatakan, empat Peraturan Daerah sampai saat ini belum final.
Empat Perda tersebut yakni, tentang penyelenggaraan kenyamanan dan ketertiban masyarakat serta peraturan daerah Kabupaten Pulau Morotai tentang, pengelolaan zakat.
Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai tentang, penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat.
Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai tentang perlindungan lahan
pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).
Padahal empat Perda itu, Sulaiman menyatakan, sudah mendapat petunjuk dari Kemendagri dan hanya melengkapi data pendukung untuk dimasukkan di Sistem E-Perda.
"Empat Perda saat ini sudah mendapat petunjuk atau izin dari Mendagri, terus Mendagri suru input di E-Perda, hanya saja saat ini masih menunggu data pendukung saja,"katanya, Minggu (15/1/2023).
Baca juga: Panwascam Morotai Selatan Buka Penerimaan Calon Pengawas Desa, Ini Syaratnya
Sulaiman menjelaskan, data pendukung itu melekat di Sekretariat DPRD Morotai, dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sekwan namun belum ditanggapi.
"Saya sudah minta di Pak Sekwan dan Kabag Persidangan minta data dukunnya, terdiri dari dokumentasi waktu pembahasan, daftar hadir pembahasan, dan hasil pembahasan,"
"Namun permintaan itu sampai sekarang belum ada dari Persidangan, karena kalau tidak ada itu sistem tolak, sistemnya kan E-Perda."jelasnya.
Sulaiman menambahkan, empat Perda itu satunya dari Pemda dan sisanya dari DPRD.(*)
Rakit Jadi Satu-satunya Akses Penghubung Warga Antar 2 Kecamatan di Taliabu |
![]() |
---|
Musda ke IV DPD KNPI Halmahera Selatan Ricuh, Peserta Minta Take Over |
![]() |
---|
Dilantik Sherly Laos Jadi Kabid Akuntansi dan Aset BPKAD Maluku Utara, Segini Kekayaan Buriyah |
![]() |
---|
Dilantik Jadi Kabid Penanganan Kebakaran Satpol PP Malut, Kekayaan Ludfi Tjan Minus Puluhan Juta |
![]() |
---|
Siswa SMA Negeri 10 Taliabu Periksa Kesehatan Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.