Terlibat Video Syur, Mahasiswi Dijebloskan ke Penjara, Pemeran Pria yang Laporkan adalah Ketua DPRD
Tersebar video syur di PPU yang membuat mahasiswi berinisial FA (25) dijebloskan ke penjara.
Zainul menjelaskan bahwa perkara ini bermula ketika Syahruddin mengajak FA untuk mengadakan pertemuan di salah satu mall di Senayan, Jakarta pada 16-17 September 2021.
“Bahwa klien kami baru mengenal pelapor dari seseorang temanya yang bernama Puji Wulandari dan Rexsi,” kata Zainul.
Setelah diperkenalkan dan saling komunikasi, Suahruddin kemudian membujuk FA untuk mau melakukan hubungan badan di sebuah Hotel di Senayan, Jakarta.
Bahkan FA dijanjikan sejumlah uang sebesar Rp1,5 juta.
“Dengan terpaksa dan dorongan ekonomi untuk kebutuhan hidup membiayai orang tuanya dan juga kebutuhan biaya kuliahnya maka dengan berat hati klien kami menyetujuinya,” kata Zainul.
FA kemudian diminta masuk ke hotel terlebih dahulu yang sebelumnya telah ditentukan oleh Syahruddin.
“Berselang beberapa menit pelapor masuk kekamar hotel tersebut dan langsung mengajak klien kami untuk melakukan hubungan badan suami istri,” lanjut Zainul.
Setelah selesai melakukan hubungan badan, FA langsung diberikan uang tunai sebesar Rp1,5 juta sesuai janji.
FA kemudian langsung meninggalkan lokasi kamar hotel.
“Kemudian, tanpa sepengetahuan klien kami tiba-tiba beredar sebuah video mesum berdurasi 3 menit 55 detik di media sosial dan sempat membuat heboh di masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara Kaltim yang diduga melibatkan klien kami dengan pelapor yang sedang berada di kamar hotel dalam kondisi tanpa busana alias bugil."
“Padahal jelas klien kami tidak tahu menahu atas beredarnya video tersebut, dan klien kami merasa sebagai korban atas dugaan membuat video pornografi,” ujar Zainul.
Sosok Syahruddin M Noor
Syahruddin M Noor ternyata resmi dilantik menjadi pucuk pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Senin, (4/6/2022) pagi.
Mengutip website resmi Pemerindah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Syahruddin M Noor yang merupakan Ketua Fraksi Partai Demokrat PPU meneruskan sisa masa jabatan Ketua DPRD Kabupaten PPU, Jhon Kenedi untuk periode 2019-2024.
Pergantian ini dilakukan setelah pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan pemberhentian Ketua DPRD PPU.
Bripda Imam Diduga Sebar Video Syur Istri ke Tiktok, Ini Penegasan Kapolres Taliabu AKBP Adnan Wahyu |
![]() |
---|
Polda Maluku Utara: Dugaan Penyebaran Video Syur oleh Bripda Imam Masih Diselidiki |
![]() |
---|
Ini Jadwal Kapal Pelni Rute Ternate ke Balikpapan di Juni 2025: Link Beli Tiket KM Dorolonda |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: Oknum Polisi Sebar Video Syur Hingga Benny Laos Polisikan Eks Bupati Morotai |
![]() |
---|
Viral di Media Sosial Orang Utan Setinggi Rumah Warga, BKSDA Kalimantan Timur Beri Tanggapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.